bulat.co.id -
JAKARTA | Kasus
pungutan liar atau pungli di Rutan
KPK hingga sampai ini masih terus diselidiki. Bahkan, tim penyidik telah memeriksa 190 orang."190-an orang yang sudah dimintai keterangan dari pihak pegawai
KPK dan juga pihak luar," kata Wakil Ketua
KPK Alexander Marwata di gedung ACLC
KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/24).
Alex mengatakan
kasus pungli
rutan itu masih dalam tahap penyelidikan. Dia mengatakan saat ini sudah ada temuan barang bukti untuk menentukan sosok tersangka. Menurut Alex saat ini penyidik tinggal melakukan gelar perkara saja.
"Dari proses penyelidikan sudah cukup, dua alat bukti itu sudah cukup, tinggal kita tunggu ekspos aja. Itu perkara yang terang benderang lebih terang dari sinar matahari," ujar Alex.
Alex juga membantah penyelidikan pungli di
rutan KPK terkesan jalan di tempat. Dia mengatakan butuh proses karena banyaknya saksi yang diperiksa.
"Karena banyak melibatkan orang kan gitu. 190 orang tadi diperiksa. Itu yang nerima duit ada 50 orang lebih apa," katanya.
93 Pegawai
KPK Segera Disidang Etik
Dewan Pengawas (Dewas)
KPK mengungkap perkembangan terbaru terkait
kasus pungutan liar atau pungli di Rutan
KPK. Kasus itu segera naik ke sidang etik.
"Pungli sudah mau sidang," kata anggota Dewas
KPK Albertina Ho di gedung ACLC
KPK, Jakarta Selatan.
Albertina juga mengungkap keterlibatan pegawai
KPK dalam
kasus tersebut. Dia menyebut ada 93 pegawai
KPK yang akan disidang etik terkait pungli Rutan
KPK. "93 orang yang akan naik sidang etik," katanya.
Dewas
KPK mengatakan sidang etik kepada 93 pegawai itu akan digelar bulan ini. Dewas
KPK menyerahkan perkara pidana dari
kasus pungli itu kepada penegak hukum lain.
"Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," katanya.