bulat.co.id -
RIAU | Nasib tragis dialami wanita berinisial SB (34), niat ingin punya anak berubah petaka. Dia di
cabuli hingga hamil oleh
dukun yang mengobatinya.
Bahkan pelaku dukun cabul berinisial DSS ini telah menyetubuhi korban hingga 20 kali dengan alasan ritual penobatan.
Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Agung Rama mengatakan, awalnya, korban SB bersama suaminya mendatangi tempat praktik DSS tahun 2021 lalu untuk berobat agar SB bisa hamil dan memiliki keturunan.
Baca Juga :Dua Pelaku Pencurian Truk di Langkat Diamuk Warga Usai Tertangkap Saat Akan Jalankan Aksinya
"12 tahun mereka menikah, korban inj tidak hamil. Terus mereka mencari tempat pengobatan agar SB bisa hamil. Nah, mereka akhirnya datang ke tempat pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Agung Rama, Senin (4/9/23).
Saat pertama kali datang, ia diminta masuk ke ruangan khusus dan mandi kembang di dalam bak. Sementara sang suami menunggu di luar. Saat itu korban sudah mengalami aksi pencabulan, namun ia berpikir hal itu bagian dari ritual.
"Pertama kali mandi kembang sudah ada dicabuli. Tetapi korban mungkin berpikir sebagai bagian dari ritual, ternyata terus berlanjut," kata Agung.
Setelah itu, korban beberapa kali datang ke tempat praktik seorang diri tanpa ditemani suami. Saat itulah, pelaku berkesempatan menyetubuhi korban hingga 20 kali. Kini kondisi korban hamil 7 bulan.
"Pada tahun 2023 akhir Juli bahwa korban sudah hamil 7 bulan. Korban mengadu ke suaminya bahwa korban sudah hamil, tapi dihamili oleh pelaku. Itu posisi korbannya sudah lama minta pertanggungjawaban," katanya.
Tak terima dengan perbuatan dukun cabul tersebut, suami korban SL melapor ke Polres Indragiri Hulu, pada 2 Agustus lalu.
Baca Juga :Aniaya Dua Pria di Langkat, Enam Pelaku Diringkus Polisi
"Laporan dibuat sama korban setelah tahu dihamili oleh pelaku. Hamil sudah 7 bulan," kata Agung.
Polisi pun akhirnya menangkap pelaku DSS. Polisi juga mencari barang bukti di tempat praktik perdukunan tersebut.
"28 Agustus kemarin pelaku kita tangkap. Setelah pelaku diamankan Polres Inhu menuju ke rumah pelaku untuk cari barang bukti yang digunakan pelaku dalam praktik perdukunan yang dapat membuat korban hamil," tambahnya.