Belasan Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kota Binjai, Tidur Sekamar di Hotel dan Kos-kosan

Dedi S - Senin, 26 Agustus 2024 22:00 WIB
Belasan Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kota Binjai, Tidur Sekamar di Hotel dan Kos-kosan
Serambinews
Bukan suami istri ditemukan dalam kamar dalam sebuah razia dilakukan Polres Binjai, PM dan Satpol PP
bulat.co.id -BINJAI I Personel gabungan yang terdiri dari Polres Binjai, Polisi Militer, Satpol PP, menggelar kegiatan patroli untuk menekan kasus pelanggaran hukum di wilayah Kota Binjai, Sumatera Utara, khususnya pembuatan kos-kosan dan hotel.

Pada Minggu (25/8/2024) dinihari, mereka merazia kos-kosan dan hotel dan menemukan belasan pasangan yang tidak memiliki akad pernikahan berada dalam satu kamar.

Tim gabungan berhasil merazia 12 pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar.

Kasus tersebut langsung dibawa ke Polres Binjai oleh tim gabungan yang terdiri dari beragam instansi penegak hukum.

Setelah itu, pasangan yang terjaring razia akan dibina atau diberi sanksi pemanggilan orang tua.

Tugas patroli dan razia kendaraan juga dilakukan oleh tim gabungan.

Salah satu misinya adalah memeriksa identitas kendaraan yang dicurigai. Kendaraan yang tidak lengkap identitasnya akan diberikan sanksi.

Patroli dan razia yang dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops, AKP M Panggabean, disebut juga "Membirukan" Kota Binjai, atau patroli menggunakan kendaraan dengan warna lampu biru.

Razia ini dilakukan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dilansir Serambinews, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi menegaskan bahwa selama razia berlangsung, personel tetap bersikap humanis dan menghindari sikap arogan.

Langkah ini diambil untuk meminimalisasi gesekan antara aparat dan masyarakat serta menumbuhkan rasa kepercayaan dan kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Binjai.



Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru