bulat.co.id -
PADANG PARIAMAN |
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat
berinisial A (46) nekat menelan
sabu-sabu untuk menghilangkan barang bukti usai
digerebek pihak kepolisian Polres Pariaman.
A (46) ditangkap polisi bersama dua rekannya WA (41) dan S
(43). Ketiganya ditangkap tengah pesta sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal mengatakan,
penggerebekan itu dilakukan di Desa Cimparuah, Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Saat digerebek polisi menemukan satu buah paket sabu yang masih utuh serta
beberapa alat bukti lainya.
Baca Juga :Dokter Kecewa Dengan Pelayanan Polisi, Hampir Setahun Kasus Penipuan Mobil Belum Terungkap
"Ia benar penangkapan
ASN ini, dia sedang asik
pesta narkoba jenis sabu. Selain menemukan sabu, kami juga menemukan telepon
genggam, alat hisab dan timbangan digital dengan dua orang rekannya," katanya,
Selasa (4/7/23).
Selain itu, menurut AKP Nofridal, tersangka A
sempat akan menghilangkan barang bukti saat penggerebekan berlangsung. "Oknum
ASN itu mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara menelan satu buah paket
sabu-sabu yang masih utuh," katanya.
Beruntung upaya A menelan barang bukti berhasil digagalkan personel polisi Polres
Pariaman yang melakukan penggerebekan. "Jadi barang bukti yang coba
ditelannya berhasil digagalkan personil," pungkasnya.
Baca Juga :Viral..! Geng Motor "Serang" Kediaman Ketua DPRD Binjai
Menurut AKP Nofridal, penangkapan ketiga pelaku
berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Dari informmasi itu, kemudian Sat
Narkoba
Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga
pelaku.
"Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolres Pariaman. Mereka bertiga
akan dikenakan Pasal 112 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,"
tutupnya.