bulat.co.id -Anggota DPRD Ogan Ilir,
Sumatera Selatan (Sumsel), (PJ) diamankan pihak kepolisian Polda Sumsel.
PJ ditangkap saat pihak kepolisian menggerebek lokasi judi remi yang berada di penambangan pasir di kawasan Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir pada Minggu (9/4/23) kemarin sore.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reksowidjojo mengatakan, PJ ditangkap karena diduga terlibat permainan judi remi.
"Tiga orang lainnya berhasil melarikan diri saat penggrebekan itu," kata Anwar, Senin (10/4/23).
Penggerebekan itu dilakukan, lanjut Anwar, usai polisi dari Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penggerebekan di salah satu lokasi penambangan pasir di kawasan Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir pada Minggu (9/4) kemarin sore.