bulat.co.id -LAMPUNG | Akun WhatsApp (WA) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdhana, diretas setelah membuka pesan undangan berbentuk APK di ponsel miliknya.
Soal kabar
akun orang nomor satu di lembaga Adhiyaksa
Lampung Utara di hack itu diketahui setelah beredarnya pemberitahuan melalui Instagram kejarilampura.
Dalam Instagram itu tertulis "Pemberitahuan kepada seluruh masyarakat untuk saat ini no telp/
akun WhatsAap Kepala Kejaksaan Negeri
Lampung Utara sedang di hack, dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Agar tidak mengindahkan segala jenis aplikasi dan permintaan apapun atas nama Kepala Kejaksaan Negeri
Lampung Utara. (Mohammad Farid Rumdana, SH., MH)"
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri
Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, mewakili Farid Rumdhana, membenarkan hal itu. Dia berujar peristiwa itu diketahui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, pada, Jum'at 24 November 2023.
Ketika itu
Kajari membuka salah satu pesan di aplikasi
WhatsApp (WA) dengan kode APK. "Selain data pribadi yang ada di aplikasi
WhatsApp Pak
Kajari yang hilang, juga ikut hilang galeri foto-foto. Bahkan aplikasi WhatsAppnya pun tak bisa diakses," ujar Kasi Intel Guntoro, Jumat (1/12/23).
Pihaknya sudah melaporkan soal itu ke Polres
Lampung Utara. Kemudian memberitahukan melalui
akun media sosial milik Kejaksaan Negeri
Lampung Utara melalui
akun Instagram dan melapor kepada unsur pimpinan di korps Adhyaksa.
Guntoro melanjutkan, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi jika aplikasi
WhatsApp atas nama
Kajari Lampung Utara itu dipergunakan pelaku yang mengakibatkan kerugian baik atas nama pribadi maupun institusi.
"Diimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika menerima telepon atau chat
WhatsApp yang mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri
Lampung Utara," pesan Guntoro.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat dan jajaran Korps Adhyaksa di
Lampung Utara ketika menerima undangan APK di aplikasi
WhatsApp untuk menghiraukan undangan tersebut.
Peristiwa peretasan aplikasi
WhatsApp Kajari Negeri
Lampung Utara, Farid Rumdhana cukup mengejutkan warga
Lampung Utara. Pasalnya, baru kali pertama ini orang nomor satu di Korps Adhyaksa
Lampung Utara
diretas orang.
Sementara Kasat Reskrim Polres
Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Boyoh membenarkan jika pihak Kejari sudah melapor ke Polres
Lampung Utara.
"Kita sudah terima laporan dan kita tindaklanjuti. Dan kami sedang melakukan penyelidikan. Untuk pelaku masih dalam pengejaran, " ujar Kasat Reskrim.
Menurut Stefanus, dari modus yang dilakukan, hacker menggunakan software untuk crack data degan cara mengirim link download APK melalui sosial media.
Setelah APK tersebut tidak sengaja terdownload, pelaku dapat mengakses data pribadi dari jarak jauh.
Diketahui, sejak menjabat sebagai
Kajari Lampung Utara, Farid Rumdhana banyak melakukan terobosan-terobosan bahkan ketegasannya dalam penegakan hukum membuat banyak pihak ketar-ketir.
Beberapa penanganan perkara yang tengah mencuat dan sedang ditangani kejaksaan negeri lampung utara perkara kasus di Inspektorat, DPMD, DPRD, dan beberapa kasus lainnya.