bulat.co.id -
PEKANBARU | Aksi
pelaku begal payudara di Kota
Pekanbaru,
Riau berakhir sudah. Pelaku berinisial MA (27) yang kerap kali beroperasi di Jalan Garuda, Kecamatan Bukit Raya ini berhasil
ditangkap warga.Pelaku
ditangkap saat menjalankan aksi terakhirnya di kawasan Jalan Katio Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota
Pekanbaru pada Senin (8/1/24).
Saat ini kasus
begal payudara ini tengah ditangani
Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru.
MA telah melakukan aksi
begal payudara sebanyak enam kali, meskipun saat ini
pelaku sudah berstatus beristri dan sedang hamil besar. Pelaku sering beraksi sendirian menggunakan sepeda motor.
Kasubnit I
PPA Polresta Pekanbaru, Ipda Fanni Putri, menjelaskan bahwa MA pertama kali diamankan oleh
warga yang curiga dengan gerak-geriknya. Warga mengikuti
pelaku dan berhasil mengamankannya ketika hendak melecehkan seorang ibu-ibu.
"Aksi pertama MA terjadi pada Selasa (2/1/2024) siang, saat korban yang pulang belanja menjadi sasaran. Pelaku meremas payudara korban saat korban hendak membuka pagar rumahnya, kemudian
pelaku kabur dengan sepeda motor setelah korban berteriak," kata IPDA Fanni.
Korban melaporkan insiden tersebut ke Ketua RT setempat, yang bersama
warga sekitar berhasil mengintai dan mengamankan
pelaku.
"Seusai menerima laporan korban, Ketua RT bersama
warga setempat kemudian mengintai
pelaku dan berhasil mengamankan
pelaku saat hendak berusaha melecehkan seorang ibu-ibu di daerah tersebut," ungkapnya.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta
Pekanbaru. MA terjerat Pasal 6 undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.