84 WBP Lapas Ikuti Sidang di PN Padangsidimpuan

Dedi S - Senin, 21 Oktober 2024 12:30 WIB
84 WBP Lapas Ikuti Sidang di PN Padangsidimpuan
84 WBP Lapas Kelas llB Padangsidimpuan ketika akan mengikuti sidang di PN Padangsidimpuan
bulat.co.id -Sebanyak 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas llB Padangsidimpuan terdiri dari 76 orang dari tahanan Kejari Padangsidimpuan dan 8 orang dari Kejari Tapanuli Selatan (Tapsel) dikeluarkan sementara untuk mengikuti sidang di PN Padangsidimpuan merupakan bagian proses peradilan yang harus dijalani, Senin (21/10/2024)

Para tahanan dijemput oleh petugas Kejari Tapsel dan Padangsidimpuan dengan pengawalan ketat. Proses penjemputan dan pengawalan dilakukan dengan mematuhi prosedur keamanan yang ketat untuk memastikan keselamatan dan kelancaran jalannya sidang

Terpisah, di ruang kerjanya Kalapas Kelas llB Kota Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk memenuhi hak-hak hukum para WBP.

"Kami pastikan bahwa seluruh proses hukum yang melibatkan WBP berjalan dengan lancar dan aman. Pengeluaran sementara ini adalah bagian dari kewajiban kami untuk mendukung proses peradilan yang adil dan transparan", ucap Edison.



Edison Tampubolon menambahkan bahwa sebelum diberangkatkan, para WBP telah melalui prosedur administrasi dan keamanan yang harus mereka patuhi selama berada di luar lapas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh WBP dalam kondisi baik dan siap mengikuti sidang.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru