bulat.co.id -
Ayu Ting Ting blak-blakan membenarkan kabar dirinya telah dilamar anggota TNI bernama
Muhammad Fardana.
Ayu Ting Ting bahkan mengungkap pangkat asli sang calon suami.Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa pangkat
Muhammad Fardana adalah Letnan Kolonel alias Letkol. Ada juga yang menyebutkan bahwa calon suami
Ayu Ting Ting masih berpangkat Letnan Satu alias
Lettu.
Melalui program acara "Brownis" episode 9 Februari 2024,
Ayu Ting Ting memastikan kebenarannya.
Muhammad Fardana dipastikan berpangkat
Lettu Infanteri.
"Namanya
Muhammad Fardana, panggilannya Mas Dana. Bener, itu betul," kata
Ayu Ting Ting seperti dikutip dari tayangan "Brownis" milik Trans TV pada Jumat (9/2/2024).
"Dia pangkatnya
Lettu Infanteri
Muhammad Fardana. Terus kenalnya emang, sebenernya singkat banget Oma (Ruben Onsu). Gue jadi malu," tutur
Ayu Ting Ting malu-malu.
Kabarnya
Muhammad Fardana merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2016.
Beredar juga kabar bahwa calon suami
Ayu Ting Ting sekarang bermarkas di Jember, Jawa Timur.
Lantas, berapa gaji perwira TNI berpangkat
Lettu seperti
Muhammad Fardana?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, pangkat
Lettu masuk di Golongan III TNI alias Perwira Pertama. Golongan ini berhak menerima gaji sebesar Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500 sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Selain gaji pokok per bulan, anggota TNI juga berhak menerima berbagai tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok. Ada juga tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Tunjangan ini diberikan untuk masing-masing anak.
Anggota TNI juga mendapat tunjangan kinerja atau tukin berdasarkan jabatan. Menurut Perpres Nomor 102 Tahun 2018, tunjangan kinerja untuk anggota TNI berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp29 jutaan.
Gaji
Muhammad Fardana tentu lebih kecil bila dibandingkan dengan honor
Ayu Ting Ting sebagai publik figur di dunia hiburan tanah air.