Varian Covid-19 Eris, Menkes: Masyarakat Tak Perlu Khawatir

- Rabu, 09 Agustus 2023 15:00 WIB
Varian Covid-19 Eris, Menkes: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
internet
Menkse Budi Gunadi Sadikin

bulat.co.id -JAKARTA | Beberapa pekan terakhir mulai mencuat soal varian baru Covid-19 Eris. Bahkan, varian baru ini pun disebutkan sudah teridentifikasi di Indonesia. Hal ini setidaknya membuat sejumlah kalangan masyarakat menjadi resah.


Namun, menindak lanjuti hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak khawatir. "Iya enggak perlu khawatir," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga :Kasus DBD Meningkat, Pasien di Ketapang Dirawat di Lorong Rumah Sakit, Dua Meninggal Dunia


Menurut Budi, varian baru tersebut memang sudah ada di Indonesia sejak dua bulan lalu."Varian baru tersebut memang sudah ada di Indonesia. Ya, sudah dari dua bulan lalu," tuturnya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, penanganan virus corona kini menggunakan prosedur penyakit menular biasa. "Sudah otomatis karena kan pengalaman kemarin selama pokoknya ini Covid ini kalau nanti ada varian baru itu prosedurnya penyakit menular biasa," kata Muhadjir di ASEAN Secretariat, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).



Muhadjir mengatakan, setiap rumah sakit sudah memiliki tempat untuk menangani kejadian infeksius. Ruangan khusus itu bisa digunakan melayani pasien yang terserang infeksi, termasuk Covid-19.

"Otomatis di semua rumah sakit sudah ada tempat untuk rumah sakit namanya kejadian infeksius. Jadi kemarin dengan adanya Covid, otomatis rumah sakit juga membenahi diri ada ruangan khusus bagi mereka yang infeksi termasuk nanti kalau ada Covid baru," ujarnya.

Baca Juga :Penyerahan Donasi untuk Anak Penderita Higroma Colli



Muhadjir menambahkan, pembiayaan penanganan Covid-19 dialihkan ke BPJS Kesehatan. Dia mengatakan, tidak ada lagi anggaran khusus dari pemerintah untuk pasien yang terpapar Covid-19 setelah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. "Pembiayaan otomatis ditekel BPJS Kesehatan. Tidak lagi ada anggaran dari pemerintah," kata Muhadjir.

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru