Taksi Terbang IKN: Siap Uji Coba, Tapi Harus Perhatikan Ruang Udara

Dedi S - Sabtu, 06 Juli 2024 11:30 WIB
Taksi Terbang IKN: Siap Uji Coba, Tapi Harus Perhatikan Ruang Udara
Antara
Taksi terbakar
bulat.co.id -KALIMANTAN I Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan lampu hijau untuk uji coba taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi, yaitu tidak boleh mengganggu jalur atau ruang udara pesawat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, menjelaskan bahwa taksi terbang termasuk dalam kategori wahana udara tidak berawak (UAM) dan memiliki mekanisme penerbangan yang terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.

Hal ini sejalan dengan regulasi internasional dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) yang masih terus mengkaji operasional UAM.

Meski telah mendapat izin uji coba, taksi terbang di IKN tetap harus mengantongi izin operasional resmi. Izin ini diperlukan karena taksi terbang dikategorikan sebagai pesawat tanpa awak yang tidak dapat dioperasikan di sembarang ruang udara.

Seperti dilansir Antara, Sigit menekankan pentingnya koordinasi antara operator taksi terbang, bandara setempat, dan penyedia layanan navigasi untuk memastikan kelancaran dan keamanan operasional tanpa mengganggu ruang udara penerbangan lainnya.

Otorita IKN menargetkan uji coba (proof-of-concept/POC) taksi terbang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada bulan Juli 2024. Uji coba ini akan melibatkan Hyundai dari Korea Selatan dan menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto.

Taksi terbang yang akan diuji coba di Samarinda ini memiliki kapasitas lebih besar, yaitu 5 orang, dibandingkan dengan taksi terbang EHang China yang diuji coba di Bandara Budiarto Curug, Tangerang, tahun lalu dengan kapasitas 2 orang.

Uji coba taksi terbang di IKN merupakan langkah maju dalam mewujudkan transportasi masa depan yang lebih canggih dan efisien. Penerapannya diharapkan dapat mendukung mobilitas di IKN dengan lebih cepat dan mudah, serta menjadi ikon kemajuan teknologi di Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa uji coba ini masih dalam tahap awal dan masih banyak hal yang perlu dikaji dan disempurnakan sebelum taksi terbang dapat dioperasikan secara komersial.

Namun, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan teknologi transportasi yang inovatif dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia.

Penulis
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru