Namun, hanya kendaraan roda 2 dan roda empat yang diperbolehkan melintas. Kendaraan roda 6 ke atas harus melalui jalur alternatif atau melalui Sibolga maupun Rantau Prapat.
Selama ini, ruas jalan Batu Jomba telah lama mengalami kerusakan parah dan mengganggu arus transportasi. Banyak upaya perbaikan yang dilakukan oleh Balai Besar Perbaikan Badan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara untuk memperbaiki badan jalan.
Upaya perbaikan meliputi pelebaran badan jalan serta pemadatan dengan berbagai macam material melalui penggunaan alat berat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tapsel, AKP Danil Saragih, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi beberapa ruas jalan nasional Batu Jomba yang masih berisiko dan rawan terhadap longsor, terutama pada saat musim hujan tiba.
Ia pun mengimbau kepada para pengendara, baik roda dua maupun empat, untuk tetap berhati-hati saat melintas di Badan Jalan Batu Jomba.
Sekian, Semoga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan merupakan informasi yang bermanfaat bagi para pembaca.