Kabupaten Pemalang Memiliki Benda Pusaka yang Berusia 700 Tahun

Kabupaten Pemalang Memiliki Benda Pusaka yang Berusia 700 Tahun
- Jumat, 03 Maret 2023 18:32 WIB
Kabupaten Pemalang Memiliki Benda Pusaka yang Berusia 700 Tahun
Foto: bulat.co.id/Ragil Surono
benda keris pusaka kabupaten Pemalang
bulat.co.id -Kabupaten Pemalang yang berusia 448 tahun ternyata memiliki Benda Pusaka berupa sepasang senjata tradisional keris yaitu keris Tapak dan Mongkalng. Keris tersebut juga menimbulkan kejadian yang menggemparkan dalam dunia nyata dan supranatural, di pendopo kabupaten Pemalang beberapa waktu yang lalu.

Pasalnya dua benda pusaka, berbentuk senjata keris yang di klaim oleh sesepuh sekaligus sejarawan Pemalang Rabadi berusia 700 an tahun tersebut, tiba - tiba muncul di hadapan publik, setelah sejak tahun 1820 dinyatakan hilang, oleh pihak kedipaten Pemalang.

Menurut Rabadi (64) sejarawan Pemalang, yang masih ada Trah keturunan leluhur kabupaten Pemalang mengungkapkan kembalinya sepasang benda pusaka milik pemerintah Kabupaten Pemalang, menandakan akan kembalinya kejayaan dan kemakmuran rakyat Pemalang.

"Hal ini menandakan akan datangnya kemakmuran bagi rakyat Pemalang," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, jika benda pusaka milik pemerintah kabupaten Pemalang ini, berwujud dua bilah keris lanang - wadon (suami - istri.red) dimana pada masa lalu ketika kadipaten Pamalang, dalam keadaan kacau balau penuh pemberontakan dan berbagai macam huru - hara, perampokan terjadi dimana - mana. Senjata pamungkas ini diciptakan oleh leluhur penjaga kadipaten di pesisir utara laut Jawa ini untuk memungkas atau membasmi pemberontakan yang terjadi.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru