Info Terbaru Nih! Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Salah

Andy Liany - Senin, 18 Desember 2023 18:15 WIB
Info Terbaru Nih! Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Salah
net
Ilustrasi.
bulat.co.id -BPJS Kesehatan menanggung beragam layanan kesehatan bagi anggotanya, termasuk alat kesehatan seperti kacamata.

Pasien peserta BPJS dengan gangguan penglihatan sesuai indikasi medis akan mendapatkan tanggungan kacamata dari BPJS Kesehatan.

Jaminan ini akan diberikan atas rekomendasi dari dokter spesialis mata dan didukung dengan hasil pemeriksaan mata.

Ukuran kacamata yang dijamin oleh BPJS Kesehatan minimal 0.5 dioptri untuk lensa spheris dan 0.25 dioptri untuk lensa silindris.

Selain itu, kacamata dapat diberikan maksimal 1 kali dalam dua tahun.

Berikut adalah ketentuan klaim kacamata BPJS Kesehatan:

Syarat klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan

- Paling cepat 2 (dua) tahun sekali sesuai indikasi medis

- Bisa untuk mata minus atau silinder

Nilai ganti kacamata pakai BPJS Kesehatan

Kelas 3: Rp165.000 (sebelumnya hanya Rp150.000)

Kelas 2: Rp220.000 (sebelumnya hanya Rp200.000)

Kelas 1: Rp330.000 (sebelumnya hanya Rp300.000)

Cara membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan:

1. Datangi faskes tingkat I

Sama halnya dengan prosedur layanan yang lain, Anda perlu memulainya dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I untuk klaim kacamata BPJS.

Fasilitas kesehatan yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda.

Setelah itu, mintalah surat rujukan, kemudian tunjukan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


2. Kunjungi dokter mata

Begitu sampai di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata.

Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS agar proses pembelian kacamata dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.

3. Resep kacamata

Setelah melakukan periksa mata dengan BPJS, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut agar bisa digunakan.

4. Datangi optik yang bekerjasama dengan BPJS

Selanjutnya, cara membeli kacamata pakai BPJS adalah mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS. Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.

Untuk proses pembelian ini, sertakan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan. Jika kacamata tidak tersedia, resep bisa dijadikan acuan untuk memesan kacamata pakai BPJS.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru