Fakta Soimah yang Didatangi Petugas Pajak Sampai Bawa Debt Collector

- Minggu, 09 April 2023 09:30 WIB
Fakta Soimah yang Didatangi Petugas Pajak Sampai Bawa Debt Collector
Istimewa
Soimah

bulat.co.id - Soimah menceritakan pengalaman dengan pegawai kantor pajak yang menjadi perhatian publik. Pengakuan Soimah soal penagihan pajak yang dilakukan kepadanya secara kurang sopan membuat heboh.

Artis tersebut membagikan pengalaman yang tidak menyenangkan di media sosial dengan pegawai pajak yang diperlakukan seperti koruptor. Dan kini telah viral dan menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Lagi, Marshanda Bikin Heboh Jagat Maya Pakai Baju Tembus Pandang Aurat Menerawang

Dengan adanya keresahan dari Soimah, kini dia mendapat respon oleh staff khusus juru bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Prastowo, Yustinus.

Berikut fakta-fakta terkait Soimah dengan pegawai pajak yang dirangkum oleh Okezone, Sabtu (8/4/2023):

1. Cerita Soimah

Pada 2015, dia pernah didatangi petugas pajak ke rumahnya lantaran dicurigai karena di depan layar suka berakting sebagai juragan atau orang kaya sombong.

"Tahun 2015 itu ada yang datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulo mawon (salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri," ucapnya, dilansir dari Okezone, Minggu (9/4/2023).


2. Petugas Pajak Bawa Debt Collector

Soimah juga mengungkapkan sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Yogyakarta bersama debt collector. Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal ada di Jakarta untuk bekerja.

"Jadi posisi saya itu sering kerjanya ya di Jakarta, alamat KTP kan di tempat mertua saya, selalu didatangi. Bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, nggak ngerti apa-apa," kata Soimah.

"Akhirnya datang tuh orang orang pajak ke tempat kakak saya, kakaknya Mas Koko (Suaminya), bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.

3. Soal Soimah Beli Rumah

Awalnya Soimah menceritakan pengalamannya terkait pembelian rumah seharga Rp430 Juta dengan cara dicicil. Setelah lunas dan ingin mendatangi notaris, ada permasalahan terkait niali jual objek pajak (NJOP) di mana dirinya dituduh menurunkan harga nilai rumah tersebut oleh petugas pajak.

"Nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya rumah di situ menurutnya harganya Rp650 Juta. Lho tap ikan aku yang beli harganya Rp430 juta, jadi saya dikira menurunkan harga, padahal deal-dealannya ada, notanya ada. Katanya 'nggak mungkin masa Soimah beli rumah harga Rp430 juta' lah emang Soimah ada ukurannya harus beli rumah harga berapa miliar gitu?" ujarnya.

4. Respon Kemenkeu

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Yustinus Prastowo buka suara terkait cerita Soimah yang mengaku pernah didatangi debt collector untuk menagih pajak penghasilannya.

Yustinus mengaku masih mencari titik terang terkait cerita pesinden asal Yogyakarta itu. Pasalnya, ia menyebut Soimah tak pernah diperiksa kantor pajak maupun memiliki utang pajak.


5. JSNP Seperti Debt Collector

Yustinus mengungkapkan bahwa kantor pajak memiliki 'debt collector' berupa Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang sudah diatur oleh Undang-Undang. JSPN juga ditugaskan berdasarkan perintah, seperti ada utang pajak yang tertunggak.

"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah," tulis Yustinus.

Yustinus menjelaskan, JSPN dapat menagih tunggakan pajak tanpa intimidasi, seperti menerbitkan surat paksa, surat perintah melakukan penyitaan, blokir rekening, hingga memindahkan saldo rekening ke kas negara.

"Kesaksian semua petugas pajak yang berinteraksi, mereka tak pernah bertemu Soimah. Hanya keluarga atau penjaga rumah. Terakhir dengan konsultan pajak," kata dia.

6. Soimah Belum Lapor SPT

Yustinus mengungkapkan bahwa Soimah juga 'sambat' ketika dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi mengejar untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023.

"Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT. KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi," kata Yustinus.

7. Sulit Temui Soimah

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa Soimah sulit ditemui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantul sejak 2015.

Hal ini menyikapi cerita Soimah yang diperlakukan tidak pantas oleh petugas pajak yang membawa debt collector.

"Menurut teman di KPP, sejak 2015 itu mereka bahkan belum pernah berhasil bertatap muka dengan Soimah," tulis Yustinus.

"Duh, tentu akan jadi momen yang mengharukan jika seniman serba bisa kebanggan kita ini sudi ngobrol hati ke hati. Pasti para pegawai berebut selfie. Betapa dahsyat dampaknya. Wawuh!," imbuhnya.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru