bulat.co.id - Soimah menceritakan pengalaman dengan pegawai kantor pajak
yang menjadi perhatian publik. Pengakuan Soimah soal penagihan pajak yang
dilakukan kepadanya secara kurang sopan membuat heboh.
Artis tersebut membagikan pengalaman yang tidak menyenangkan
di media sosial dengan pegawai pajak yang diperlakukan seperti koruptor. Dan
kini telah viral dan menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Lagi, Marshanda Bikin Heboh Jagat Maya Pakai Baju Tembus Pandang Aurat Menerawang
Dengan adanya keresahan dari Soimah, kini dia mendapat
respon oleh staff khusus juru bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Prastowo,
Yustinus.
Berikut fakta-fakta terkait Soimah dengan pegawai pajak yang
dirangkum oleh Okezone, Sabtu (8/4/2023):
1. Cerita Soimah
Pada 2015, dia pernah didatangi petugas pajak ke rumahnya
lantaran dicurigai karena di depan layar suka berakting sebagai juragan atau
orang kaya sombong.
"Tahun 2015 itu ada yang datang ke rumah orang pajak buka
pagar tanpa kulo mawon (salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan
saya tuh mau melarikan diri," ucapnya, dilansir dari Okezone, Minggu (9/4/2023).
2. Petugas Pajak Bawa
Debt Collector
Soimah juga mengungkapkan sikap oknum petugas pajak yang
mendatangi rumahnya di Yogyakarta bersama debt collector. Dia dituding sengaja
menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal ada di
Jakarta untuk bekerja.
"Jadi posisi saya itu sering kerjanya ya di Jakarta, alamat
KTP kan di tempat mertua saya, selalu didatangi. Bapak selalu dapat surat,
bapak kan kepikiran, nggak ngerti apa-apa," kata Soimah.
"Akhirnya datang tuh orang orang pajak ke tempat kakak saya,
kakaknya Mas Koko (Suaminya), bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di
rumah kakak saya," lanjutnya.
3. Soal Soimah Beli
Rumah
Awalnya Soimah menceritakan pengalamannya terkait pembelian
rumah seharga Rp430 Juta dengan cara dicicil. Setelah lunas dan ingin
mendatangi notaris, ada permasalahan terkait niali jual objek pajak (NJOP) di
mana dirinya dituduh menurunkan harga nilai rumah tersebut oleh petugas pajak.
"Nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya rumah di
situ menurutnya harganya Rp650 Juta. Lho tap ikan aku yang beli harganya Rp430
juta, jadi saya dikira menurunkan harga, padahal deal-dealannya ada, notanya
ada. Katanya 'nggak mungkin masa Soimah beli rumah harga Rp430 juta' lah emang
Soimah ada ukurannya harus beli rumah harga berapa miliar gitu?" ujarnya.
4. Respon Kemenkeu
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Yustinus Prastowo
buka suara terkait cerita Soimah yang mengaku pernah didatangi debt collector
untuk menagih pajak penghasilannya.
Yustinus mengaku masih mencari titik terang terkait cerita
pesinden asal Yogyakarta itu. Pasalnya, ia menyebut Soimah tak pernah diperiksa
kantor pajak maupun memiliki utang pajak.
5. JSNP Seperti Debt
Collector
Yustinus mengungkapkan bahwa kantor pajak memiliki 'debt
collector' berupa Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang sudah diatur oleh
Undang-Undang. JSPN juga ditugaskan berdasarkan perintah, seperti ada utang
pajak yang tertunggak.
"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan
tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt
collector? Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus
marah-marah," tulis Yustinus.
Yustinus menjelaskan, JSPN dapat menagih tunggakan pajak tanpa
intimidasi, seperti menerbitkan surat paksa, surat perintah melakukan
penyitaan, blokir rekening, hingga memindahkan saldo rekening ke kas negara.
"Kesaksian semua petugas pajak yang berinteraksi,
mereka tak pernah bertemu Soimah. Hanya keluarga atau penjaga rumah. Terakhir
dengan konsultan pajak," kata dia.
6. Soimah Belum Lapor
SPT
Yustinus mengungkapkan bahwa Soimah juga 'sambat' ketika
dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi mengejar untuk
segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023.
"Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat
menyampaikan SPT. KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan
persuasi," kata Yustinus.
7. Sulit Temui Soimah
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Yustinus Prastowo
mengungkapkan bahwa Soimah sulit ditemui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantul
sejak 2015.
Hal ini menyikapi cerita Soimah yang diperlakukan tidak
pantas oleh petugas pajak yang membawa debt collector.
"Menurut teman di KPP, sejak 2015 itu mereka bahkan
belum pernah berhasil bertatap muka dengan Soimah," tulis Yustinus.
"Duh, tentu akan jadi momen yang mengharukan jika
seniman serba bisa kebanggan kita ini sudi ngobrol hati ke hati. Pasti para
pegawai berebut selfie. Betapa dahsyat dampaknya. Wawuh!," imbuhnya.