bulat.co.id -MEDAN |
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut), menyampaikan beberapa saran
kepada masyarakat pecinta hewan berkaitan dengan penyakit yang dapat berakibat
fatal bagi diri sendiri maupun orang lain.
Salah satu penyakit
yang dimaksud adalah rabies. Kasus gigitan anjing rabies kini sangat meresahkan
masyarakat, sebab di sejumlah daerah terdapat warga meninggal akibat gigit
anjing rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Kadiskes
Sumut), Alwi Mujahit Hasibuan, Senin (17/7), menyarankan agar masyarakat untuk
sementara agar tidak memelihara anjing. Jika pun harus memelihara, sebaiknya dilakukan
vaksin agar tidak membahayakan tuannya dan juga masyarakat sekitar.
"Untuk antisipasi, anjingnya yang diamankan, karena
penularannya dari gigitan anjing. Harusnya kalau mau pelihara anjing harus
divaksin," saran Alwi.
Baca Juga :Peredaran Sabu 36 Kg Digagalkan
Selain itu, lanjut Alwi, bagi pecinta hewan yang
tidak ingi melakukan vaksin terhadap
anjing peliharaannya, disarankan untuk
sementara tidak memelihara demi keselamatan tuannya maupun orang lain. "Anjing
kalau sudah tertular
rabies dia tidak mengenal tuannya. Jadi dia bisa
membahayakan tuannya dan masyarakat sekitarnya," tegasnya pada.
Sebelumnya, Alwi mengatakan, ada 3.888 kasus gigitan
bukan kasus positif rabies. Dalam hal ini kasus gigitan yang disebabkan oleh
hewan-hewan yang diduga dapat menularkan virus rabies seperti digigit anjing,
kucing atau kera yang belum tentu semua kasus gigitan tersebut mengandung virus
rabies.
"Alasannya karena bisa saja hewan-hewan tersebut
sudah divaksin sehingga sudah terbentuk antibody terhadap virus rabies,
sehingga tidak dapat menularkan virus rabies lagi ke manusia walaupun
hewan-hewan tersebut sudah terlanjur menggigit manusia," katanya.
Ia menjelaskan dari 3.888 kasus GHPR yang mendapat
Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 3.011 kasus dan ada enam kasus kematian pada
manusia di Provinsi Sumut karena rabies (Lyssa) yang biasanya meninggal
diakibatkan terlambat mendapat penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan
(Fasyankes).
Baca Juga :Pemulung Tajir Usia 72 Tahun Diamankan Sat Pol PP
Menurutnya, sebagian masyarakat lebih memilih
berobat kampung dengan ramuan-ramuan tertentu yang dipercaya dapat mematikan
virus rabies dan dapat kami pastikan tidak mendapatkan VAR," jelasnya.
Ia menyampaikan salah satu hal paling krusial
setelah digigit hewan penular rabies adalah langsung segera melakukan perawatan
luka gigitan/cakaran dengan mencuci luka dengan sabun di air mengalir selama 15
menit.
Ia menyimpulkan angka 3.888 itu adalah jumlah
kumulatif kasus gigitan hewan-hewan yang diduga menjadi penular rabies dan
bukan jumlah kasus positif rabies di Sumut.
"Dari angka 3.888 tersebut hanya ada enam kasus
kematian pada manusia karena rabies (Lyssa) artinya hanya ada enam kasus yang
positif rabies yang dibuktikan dari beberapa kasus yang enam tadi, ada yang
dilakukan pemeriksaan laboratorium spesimen otak anjing dimana positif
mengandung virus rabies dan dari gejala klinis yang dijumpai pada manusia yang
terinfeksi virus rabies," tandasnya. (dhan/wsp)