bulat.co.id - Cara cek IMEI Smartphone ketika baru membeli penting dilakukan. Hal ini berguna untuk memastikan bahwa smartphone tersebut terdaftar resmi, bukan barang ilegal atau black market (BM).
International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor identitas yang dirancang untuk mengindentifikasi sebuah smartphone. Mulai dari data spesifikasi hingga masa garansi.
Baca Juga: Smartphone Anda">Marak Penguntit Digital, Ini Cara Lindungi Smartphone Anda
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memberlakukan sinkronisasi IMEI ke semua perangkat telekomunikasi.
Setiap perangkat seperti smartphone, komputer, tablet, perlu melakukan verifikasi IMEI ke Kemenkominfo dan didaftarkan ke pusat data Kemendag serta Kemenperin.
Apabila IMEI tidak terdaftar di Kemenperin, dipastikan perangkat tersebut tidak bisa digunakan. Terutama bagi smartphone, tidak bisa menggunakan kartu SIM dan terblokir.
Cara Cek IMEI Smartphone
1. Cek IMEI di Kardus Smartphone
Cara mudah mengecek IMEI smartphone bisa dilihat dari kardusnya. Cari stiker IMEI yang menampilkan 15 digit kode IMEI.
Dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (11/2/2023), apabila di stiker tersebut tertulis keterangan "Dirakit di Indonesia atau Di produksi di Indonesia" dapat dipastikan bahwa smartphone itu bergaransi resmi.
2. Cek via Kode USSD
- Buka menu keypad smartphone dan ketik *#06#
- Nantinya akan muncul nomor IMEI smartphone dan barcode.
- Anda tinggal sesuaikan nomor IMEI tersebut dengan yang ada di kardus smartphone.
- Apabila sama dan kartu SIM smartphone tersebut bisa digunakan, berarti smartphone nya terdaftar resmi.
3. Menyesuaikan IMEI di Pengaturan
Untuk pengguna iPhone, bisa mengetahui nomor IMEI perangkat melalui cara ini:
- Masuk ke menu Pengaturan.
- Cari menu Umum dan klik Tentang.
- Gulir ke bawah sampai menemukan informasi nomor IMEI.
Sementara pemilik ponsel Android bisa menelusuri nomor IMEI perangkat melalui menu ini:
- Buka Pengaturan di smartphone.
- Pilih opsi Tentang Ponsel.
- Klik Status dan akan muncul Kode IMEI.
4. Validasi ke Situs Kemenperin
Alternatif lain bisa cek status IMEI secara langsung ke situs resmi Kemenperin melalui browser di pc atau smartphone.
- Buka laman https://imei.kemenperin.go.id/
- Masukkan nomor IMEI smartphone yang ada di kardusnya atau dari barcode kode USSD.
- Klik tombol Cari.
- Nantinya akan muncul status smartphone tersebut. Apakah sudah terdaftar di Kemenperin atau tidak.
5. Daftar IMEI ke Situs Beacukai
Bagi smartphone yang dibeli dari luar negeri atau Free Trade Zone secara online atau offline, dan dibawa ke Indonesia lewat bandar udara atau pelabuhan, bisa daftar IMEI ke Beacukai.
Proses pendaftaran IMEI dapat dilakukan secara online, melalui website https://www.beacukai.go.id/register-imei.html/ atau aplikasi Mobile Beacukai.
Setelah berhasil mendaftarkan IMEI, aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia dapat dilakukan maksimal 2x24 jam.
Itulah beberapa cara cek IMEI smartphone yang bisa dilakukan untuk memastikan keasliannya dan terdaftar resmi.