bulat.co.id - Polres Flores Timur menggelar Operasi Zebra Turangga tahun 2022 di dua lokasi berbeda di Kabupaten tersebut pada Rabu, (5/10/2022) pagi. Tujuan operasi Zebra Turangga adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang presisi.
Tim Gabungan Polres Flotim bersama Dinas Pendapatan Daerah dan Perhubungan melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2022, di ruas jalan Bundaran Sandominggo dan Ruas Jalan Pura Agung Weri Larantuka.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Flotim dan Kasat Lantas IPTU Lorentius D. Daton diikuti para personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Turangga 2022 yang berjumlah 28 personel.
Kasat Lantas Polres Flotim IPTU Lorentius D. Daton mengatakan, Dalam operasi itu, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan, sejak hari pertama digelarnya Operasi.
“Untuk operasi hari ini terdapat 16 Pelanggaran baik pengemudi yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan Helm sehingga dilakukan penindakan tilang sebanyak 5 orang dan juga bersifat teguran sebanyak 11 orang," ujarnya.
Atas pelanggaran tersebut, Personil Satlantas Polres Flotim juga selalu memberi Edukasi dan Himbauan kepada pengendara kendaraan, untuk selalu taat pada aturan Lalu Lintas.
“Kami juga mengarahkan kepada pelanggar Jika tidak memiliki SIM maka kita arahkan ke kantor untuk mengurusnya dan jika ada pengendara yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat–surat kendaraan ya terpaksa kita lakukan penindakan," pungkasnya.
(YP)