TNI Polri Full Senyum! Jokowi Pastikan Gaji TNI Polri Naik Tahun Ini, Simak Besarannya

Andy Liany - Selasa, 09 Januari 2024 08:40 WIB
TNI Polri Full Senyum! Jokowi Pastikan Gaji TNI Polri Naik Tahun Ini, Simak Besarannya
net
Ilustrasi.
bulat.co.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengkonfirmasi keputusan kenaikan gaji untuk TNI dan Polri.

Keputusan ini ikut membenarkan peningkatan gaji ASN sebesar 8% mulai Januari 2024.

Jokowi menyatakan bahwa aturan terkait kenaikan gaji TNI Polri itu telah ditandatangani, meskipun belum resmi diumumkan.

Kapan aturan ini akan diumumkan belum dipastikan, namun diharapkan segera dilakukan. Hal ini untuk mendukung daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa kenaikan gaji untuk ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri, akan dimulai pada Januari 2024.

Meskipun rincian aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) belum sepenuhnya selesai.

Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan gaji dan pensiun ASN akan tetap dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah disampaikan oleh Presiden.

Meskipun proses penyusunan PP masih berlangsung, namun Sri Mulyani menjamin bahwa kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8% serta kenaikan pensiunan sebesar 12% segera diberlakukan.

Kepastian peraturan terkait kenaikan gaji masih belum dirilis secara resmi, hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian di kalangan ASN, TNI, dan Polri.

Pemerintah telah mengumumkan rencana kenaikan yang signifikan ini. Penting pemerintah Jokowi untuk segera menerbitkan turunan UU ASN.


Tujuannya agar dapat memberikan keyakinan dan kejelasan kepada para TNI dan Polri serta membantu dalam merangsang perekonomian yang sedang berangsur-angsur membaik.

Jika terjadi peningkatan sebesar 8% pada gaji TNI dan Polri, maka gaji baru tahun 2024 untuk berbagai pangkat adalah sebagai berikut:

- Gaji Tamtama TNI (gol. I) naik dari Rp1.774.980 sampai Rp2.741.148

- Gaji Bintara TNI (gol. II) naik dari Rp2.271.996 sampai Rp4.355.208

- Gaji Perwira Pertama TNI (gol. III) naik dari Rp2.954.124 sampai Rp5.163.048

- Gaji Perwira Menengah TNI (gol. IV) naik dari Rp3.240.108 sampai Rp5.662.872

- Gaji Perwira Tinggi TNI (gol. IV) naik dari Rp3.553.740 sampai Rp6.405.264.

Hal yang serupa diharapkan terjadi pada gaji Polri, dengan gaji baru diprediksi sebesar:

- Gaji Tamtama Polri (gol. I) antara Rp1.774.980 dan Rp3.197.556

- Gaji Bintara Polri (gol. II) antara Rp2.271.996 dan Rp4.355.208

- Gaji Perwira Pertama Polri (gol. III) antara Rp2.954.124 dan Rp5.163.048

- Gaji Perwira Menengah Polri (gol. IV) antara Rp3.240.108 dan Rp5.662.872

- Gaji Perwira Tinggi Polri (gol. IV) antara Rp3.553.740 dan Rp6.405.264.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru