Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair 22 Maret, ASN Full Senyum Sambut Lebaran

Andy Liany - Minggu, 17 Maret 2024 09:00 WIB
Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair 22 Maret, ASN Full Senyum Sambut Lebaran
net
Menkeu, Sri Mulyani.
bulat.co.id - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS terkait tunjangan hari raya (THR) tahun 2024.

Kementerian Keuangan memastikan THR PNS akan mulai cair pada 22 Maret 2024 mendatang.

Pencairan THR paling cepat 10 hari sebelum hari raya idulfitri.

"Mulai 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar [THR] dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai 22 Maret [cair] dan paling cepat 10 hari sebelum (lebaran)," ujar Sri Mulyani melansir katadata.id, Minggu (17/3/2024).

Sri Mulyani berharap dengan pencairan THR tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Menkeu juga berharap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada kuartal I 2024 bisa meningkat.

"Saya harap PNS, menggunakan [uangnya] dan belanja untuk produk dalam negeri [sehingga bisa] mendorong ekonomi lokal. Supaya ini bermanfaat," kata Sri Mulyani.

Sumber Anggaran THR PNS 2024

Pemerintah mengalokasikan THR dan gaji ke-13 berdasarkan dua sumber yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).


Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Adapun THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN terdiri atas 80% atas gaji pokok PNS. Kemudian ada tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan serta kelas jabatan.

Sementara THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD terdiri atas 80% dari gaji pokok PNS.

Kemudian tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta tambahan penghasilan yang paling banyak diterima satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru