Menko Perekonomian Buka Suara, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru Maret 2024

Andy Liany - Senin, 04 Maret 2024 09:30 WIB
Menko Perekonomian Buka Suara, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru Maret 2024
net
Ilustrasi.
bulat.co.id - Inilah daftar tarif listrik terbaru Maret 2024 untuk pelanggan PLN yang telah ditetapkan pemerintah.

Kabar tarif listrik naik pada Maret 2024 santer dibicarakan menyusul kenaikan harga bahan pokok seperti beras ataupun minyak goreng.

Namun, tarif listrik pada Maret 2024 telah dipastikan pemerintah tidak mengalami kenaikan.

Harga bahan bakar minyak (BBM) juga dipastikan tidak bakal naik sampai Juni 2024.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selepas rapat kabinet, Senin (26/2/2024) lalu.

Terkait hal ini, Airlangga mengatakan pemerintah membutuhkan tambahan anggaran bagi PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero).

Pemerintah berencana melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (2024).

Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran ini.


"Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN. Itu akan diambil dari SAL (Sisa Anggaran Lebih) atau pelebaran defisit anggaran di 2024," kata Airlangga.

Lantas, berapakah tarif listrik untuk pelanggan PLN per Maret 2024? Simak daftarnya berikut ini.

Berikut daftar tarif listrik pelanggan nonsubisidi per 1 Maret 2024:

1. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, Rp1.352 per KWh

2. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per KWh

3. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per KWh

4. Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per KWh

5. Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per KWh

6. Golongan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, Rp1.444,70 per KWh

7. Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, Rp1.699,53 per KWh

8. Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, Rp 1.699,53 per KWh.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru