Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang ada dalam pelaksanaan kemitraan. Mulai dari tidak adanya transparansi dari perusahaan terkait perhitungan penggunaan kredit untuk pembangunan kebun plasma serta perhitungan jumlah utang, adanya akuisisi perusahaan yang tidak melibatkan koperasi selaku mitra dari perusahaan yang diakuisisi sehingga tidak jelas kelanjutan kemitraannya, pembagian hasil yang tidak seimbang, kualitas dan mutu kebun plasma yang jauh dari standar dan lain sebagainya.
"Kami persilakan kepada koperasi yang mengalami perlakuan tidak adil dalam bermitra dengan perusahaan untuk melapor pada KPPU. Kami pastikan
KPPU tidak memungut biaya untuk pelaporan. Kami hanya meminta bantuan dari
Koperasi untuk melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan leh tim dalam melaksanakan pengawasan kemitraan," tegas Ridho.
Sedangkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu, Paino sebelumnya menjelaskan 65 koperasi yang ada di kawasan
Indragiri Hulu masih banyak yang mengalami masalah.
"Di Kabupaten
Indragiri Hulu terdapat kurang lebih 65 koperasi di bidang perkebunan yang bermitra dengan Perusahaan. Rata-rata kemitraan tersebut alami permasalahan. Dengan hadirnya
KPPU Kanwil I dalam sosialisasi ini, diharapkan ke depannya bisa menciptakan kemitraan yang baik dan sehat di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu", ujar Paino.