Kota Medan Raih Prestasi: Realisasi Pajak Daerah Naik 16,48% Menjadi Rp2 Triliun

Dedi S - Sabtu, 19 Oktober 2024 18:30 WIB
Kota Medan Raih Prestasi: Realisasi Pajak Daerah Naik 16,48% Menjadi Rp2 Triliun
bulat.co.id -BKAD Kota Medan mencatat jumlah realisasi pajak daerah pada tahun anggaran 2024 mengalami pertumbuhan sekitar 16,48 persen menjadi sebesar Rp2 triliun.

Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis, mengatakan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam periode sama dibandingkan tahun anggaran 2023 yang hanya mencapai Rp1,6 triliun.

Seiring dengan pertumbuhan yang signifikan, sampai triwulan III 2024 atau September tahun ini, APBD Kota Medan TA 2024 mengalami surplus sebesar sekitar Rp326,47 miliar.

Zulkarnain juga menyatakan bahwa peningkatan realisasi pajak daerah mayoritas dipengaruhi oleh meningkatnya kinerja beberapa jenis pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).




Kelompok retribusi daerah juga mengalami peningkatan, baik nominal maupun persentase agregat dengan realisasinya meningkat dari 20,96 persen pada 2023 menjadi 28,15 persen pada 2024.

Di sisi lain, retribusi daerah yang diatur oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pelayanan Persampahan, dan Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum, juga mempengaruhi kinerja realisasi pajak daerah.

Realisasi dana transfer dan pendapatan lain-lain yang sah hingga 16 Oktober 2024 juga tercatat sebesar Rp2,6 triliun atau sekitar 73,14 persen, meningkat 1,28 persen dibandingkan pada tahun 2023.

"Keseluruhan realisasi pendapatan daerah sampai 16 Oktober 2024 menjadi Rp4,9 triliun di TA 2024. Terjadi peningkatan sekitar Rp0,6 triliun dari Rp4,3 triliun di TA 2023 menjadi Rp4,9 triliun di TA 2024," ungkap Zulkarnain seperti dilansir Antara.

Realisasi pendapatan daerah ini mencapai 69,04 persen dari target pendapatan daerah TA 2024.




Penjelasan dari BKAD Kota Medan ini menunjukkan bahwa kinerja realisasi pajak daerah dan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski bisa menghasilkan surplus, perlu diingat bahwa peningkatan pendapatan ini harus dibarengi dengan penggunaan dana yang baik dan efektif untuk kepentingan kota dan masyarakatnya.

Kinerja ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah Kota Medan untuk melaksanakan program-program pembangunan dan pelayanan yang lebih baik.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru