Gawat! Lebih Rp3.500 Triliun Duit Indonesia Ditransfer ke Singapura pada Semetser I 2024

Andy Liany - Senin, 15 Juli 2024 10:21 WIB
Gawat! Lebih Rp3.500 Triliun Duit Indonesia Ditransfer ke Singapura pada Semetser I 2024
net
Singapura.
bulat.co.id - Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, sebanyak ribuan triliun uang asal Indonesia ditransfer (outgoing) atau lari ke luar negeri selama Semester 1 tahun 2024.

Lembaga intelijen keuangan itu, dalam Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari atau ke Luar Negeri, mencatat bahwa sebagian besar duit yang lari ke luar negeri itu masuk ke Singapura, Amerika Serikat (AS) dan China.

Selain itu, duit tersebut juga mengalir ke Hong Kong, Inggris, Jepang hingga Korea Selatan.

Dalam catatan PPATK, jumlah uang yang ditransfer dari Indonesia ke Singapura mencapai Rp3.595,95 triliun.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS) dan China yang masing-masing sebanyak 781,8 triliun dan China sebesar Rp466,1 triliun.

Jumlah transaksi transfer dana ke Singapura yakni Rp221,15 triliun pada Januari, Rp194 triliun pada Februari, pada bulan Maret 2024 naik menjadi Rp195 triliun.

Pada bulan April 2024 terjadi lonjakan transfer dana ke Singapura yang naik cukup signifikan menjadi Rp923,6 triliun.

Lonjakan transfer terjadi pada bulan Mei yang mencapai 1.792,5 triliun.

Sementara pada bulan Juni 2024, terjadi penurunan transaksi menjadi hanya sebesar Rp200,6 triliun.


Melansir bisnis.com, Singapura sudah lama dikenal sebagai salah satu negara tujuan dana dari Indonesia.

Namun, transfer dana tersebut tidak melulu terkait pencucian uang, apalagi Singapura merupakan salah satu negara asal investor terbesar di Indonesia.

Hal itu terkonfirmasi dari laporan transfer dana dari luar negeri yang masuk (incoming) ke Indonesia. Hanya saja angkanya tidak sebesar dana yang keluar Indonesia ke Singapura.

Data PPATK mengungkap bahwa selama semester 1/2024, jumlah transfer dana dari Singapura yang masuk ke Indonesia atau incoming mencapai Rp1.313,8 triliun.

Peringkat kedua adalah Amerika Serikat sebanyak Rp783,9 triliun. Sedangkan peringkat ketiga justru Hong Kong yang mencapai Rp360,6 triliun.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru