Dua Pemilik Toko di Madura Hadir Sebagai Saksi Sidang Migornas

- Rabu, 18 Januari 2023 17:45 WIB
Dua Pemilik Toko di Madura Hadir Sebagai Saksi Sidang Migornas
Istimewa
Sidang lanjutan terkait migornas yang menghadirkan dua pemilik toko di Madura, Selasa (17/1/2023).


Ia menambahkan, saat pemerintah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter, pihaknya menjual minyak goreng sesuai dengan HET. Ketika ketentuan tersebut dicabut, pemilik toko mengambil keuntungan Rp3.000-5.000/kardus untuk setiap merk minyak goreng.

"Karena berharap tidak terjadi lagi kekosongan stok migor sesuai keluhan pelanggannya," tambahnya.

Saksi kedua, pemilik Toko Kartika di Sumenep Madura, menjelaskan bahwa tokonya berdiri sejak tahun November 2000 dengan luas toko dan gudang + 1.300 m2 dan hanya menjual migor premium merk Sabrina dan Sedaap. Selain minyak goreng, Toko Kartika juga menjual mie, rokok, sabun, minyak goreng, sembako kecuali beras, tepung dan minyak goreng curah.

"Toko hanya melayani pembelian grosiran, bukan eceran. Awalnya hanya menjual minyak goreng merk Sedaap, kemudian merk Sabrina. Dikarenakan penjualan merk Sabrina lebih tinggi, maka stok minyak goreng merk Sabrina dibuat lebih banyak," katanya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru