Dana Desa Naik 20 Persen, Tiap Desa Dapat Rp2 M

- Senin, 03 Juli 2023 15:35 WIB
Dana Desa Naik 20 Persen, Tiap Desa Dapat Rp2 M
Internet
Ilustrasi rapat parlemen

bulat.co.id - JAKARTA | Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah. Hal itu diputuskan dalam rapat panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kita ambil keputusan, sebagian besar fraksi setuju kenaikan dana desa sebesar 20 persen," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat Panja revisi UU Desa di ruang rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (3/7).

Baca Juga : Mengintip Gaji Messi Setelah Gabung Klub Inter Miami



Pada tahun 2023, kata dia, alokasi dana transfer daerah sekitar Rp800 triliun, kemudian dibagi kepada 74.000 desa. Maka rata-rata dana desa yang diperoleh tiap desa mendapatkan Rp1,1 miliar sampai dengan Rp1,3 miliar per tahun. Dari paparan tersebut, maka hanya 8,3 persen dana transfer daerah yang dialokasikan untuk dana desa.

Supratman menilai, kenaikan besaran dana desa sebesar 20 persen merupakan keinginan parlemen untuk memberikan dana desa kepada tiap desa sekitar Rp2 miliar akan tercapai. "APBN kita sejak republik ini berdiri tidak pernah mengalami penurunan sehingga itu menjadi parameter perekonomian kita makin baik," ujarnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru