Pimpin Apel Trantibum Linmas, Edy Rahmayadi: Satpol PP Sebagai Penguat Tata Kelola Pemerintahan

Apel gelar pasukan trantibum linmas
- Rabu, 07 Desember 2022 21:41 WIB
Pimpin Apel Trantibum Linmas, Edy Rahmayadi: Satpol PP Sebagai Penguat Tata Kelola Pemerintahan
Foto: Istimewa
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjadi Inspektur Upacara pada gelar apel pasukan dan ceramah umum dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat Sumut yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumu
bulat.co.id -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan bahwa peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan penguat tata kelola pemerintahan, dengan menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Karena itu perlu kesiagaan seluruh personel dalam menghadapi kemungkinan eskalasi kegiatan yang lebih tinggi.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada kegiatan Apel Gelar Pasukan dan Ceramah Umum dalam Rangka Kesiapan Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Sumut Tahun 2022. Juga dalam rangka kesiapan menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru 2023, yang dihadiri seribuan pasukan gabungan Satpol PP, Damkar, BPBD, TNI dan Polri serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Gubernur berharap, Satpol PP bisa berpikir, bersikap dan bertindak yang terbaik demi ketertiban masyarakat. Sebab dengan potensi yang ada, sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Walikota (Perwal), dalam rangka pengamanan ketertiban masyarakat.

"Amanah itulah yang membuat berjalannya tata kelola pemerintahan dengan baik. Itu berada di pundak kalian. Di belakang kalian, ada kegiatan yang eskalasinya lebih tinggi," ucap Gubernur kepada seribuan personel Satpol PP Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota, serta mahasiswa yang mengikuti apel, di Lapangan Astaka, Gedung Serbaguna Sumut, Jalan Pancing/Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/12/2022).

Sebagai aparatur penegak peraturan di pemerintahan daerah, lanjut Gubernur, peran Satpol PP dapat dibantu sekaligus dipantau oleh satuan pertahanan dan keamanan negara, yakni TNI dan Polri. Karenanya perlu manajemen yang baik, dalam rangka mengukur sejauh mana kesiapan dan langkah yang akan diambil untuk menegakkan aturan.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru