bulat.co.id - Mantan Wakil Ketua DPRD Dairi Benpa Hisar Nababan menyarankan DPRD Dairi untuk melakukan sidang membahas Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Dairi tahun 2022 demi pembangunan dan masyarakat.
"Sebagai elemen masyarakat kita hanya bisa menyarankan DPRD Dairi bersidang untuk membahas P-APBD guna kepentingan pembangunan dan masyarakat Dairi kedepannya," kata Benpa, Minggu (25/9/2022).
Menurut Benpa masih ada waktu bagi DPRD untuk membahas dan melakukan sidang terkait P-APBD Dairi.
"Kalau dari aturan yang kita tau, masih ada waktu sampai hari senin ini untuk DPRD bersidang membahas P-APBD tahun 2022," ujar Benpa.
Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Dairi ini pun meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Dairi untuk ikut aktif melobi para anggota dewan, agar pembahasan P-APBD bisa terlaksana.
"Kita minta Bupati dan Wakil Bupati Dairi juga aktif melobi para anggota dewan," harapnya.
Lebih lanjut disampaikan Benpa, bila P-APBD ini tidak terlaksana, maka akan berdampak terhadap pembangunan dan gaji THL Pemkab Dairi dan lainnya.
"Memang bisa saja bupati mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup), tapi itu tidak ada kekuatannya. Karena Perbup itu masih dibawah Peraturan Daerah (Perda) dan rawan masalah," sebutnya.
Ditambahkan Benpa, Sekretaris Dewan (Sekwan) juga harus bertanggungjawab terkait hal ini, karena semua sudah berproses. Artinya perjalanan dinas pimpinan, dan anggota dewan, Bintek dan segala macam keperluan DPRD sudah dicairkan Sekwan untuk persiapan P-APBD.
"Dalam konsultasinya kan begitu. Jadi, seharusnya Sekwan harus ikut bertanggungjawab terkait gagalnya pembahasan P-APBD," ucap Benpa.
Sementara itu Sekwan DPRD Dairi, Yon Hendrik saat akan dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp nya tidak membalas dan ketika ditelpon tidak mengangkat teleponnya.
(FG)