Walhi Sebut PKS PT Pulo Padang Sawit Permai Tak Sesuai Peruntukan Wilayah Industri

Hendra Mulya - Minggu, 30 Juli 2023 20:29 WIB
Walhi Sebut PKS PT Pulo Padang Sawit Permai Tak Sesuai Peruntukan Wilayah Industri
Istimewa

"Artinya, jika izin lokasi, kelengkapan dokumen Amdal, UPL dituangkan dan disampaikan ke masyarakat sebelum di bangun pabrik kelapa sawit tersebut, ada konteks partisipasi warga dalam pembangunan tersebut," bebernya.

Kalau ada penolakan warga, kata Ryanda, perusahaan seharusnya menghormati hak dan kepentingan pihak lain termasuk warga sekitar.

Baca Juga :Temukan Penyelewengan Elpiji 3 Kg, Lapor Ke Call Center Pertamina di 135

"Ini menjadi pertanyaan, saat proses gugatan yang sedang berlangsung, kenapa pihak perusahaan tidak memberikan, menyampaikan, memperlihatkan izin proses pabrik tersebut," tanya Ryanda heran.

Seharusnya, tegas Ryanda, pemerintah daerah punya kewajiban untuk memonitoring apakah pabrik itu layak dan dibangun sesuai aturan.

"Ini bisa dikaji oleh dinas terkait. Dinas terkait juga harus menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan ruang. Kenapa ada protes warga, pabrik sudah terbangun dan ada protes penutupan karena berada di pemukiman," pungkasnya.

Pun begitu, pemerintah harus lakukan pengawasan. Jangan tinggal diam atas protes warga. "Jika dibiarkan ini akan menjadi bom waktu kedepannya. Masalah jangan dibiarkan begitu saja Hak warga di jamin oleh negara termasuk pemerintah daerah, Provinsi dan pusat," tutupnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru