Tujuh Tahun Kabur, DPO Kejati NTT Ditangkap Polisi Timor Leste

- Jumat, 14 Juli 2023 15:07 WIB
Tujuh Tahun Kabur, DPO Kejati NTT Ditangkap Polisi Timor Leste
internet
Kantor Kejaksan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT)

bulat.co.id -NTT | Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) KalumbanMali, tersangka korupsi pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan(DKP) Provinsi NTT tahun anggaran 2009, dilaporkan ditangkap pihak kepolisian Timor Leste.


Berkena dengan informasi itu, Kejati NTT melakukan koordinasi dengan Timor Leste melalui Kedutaan Besar RI. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Timor Leste di Dili terkait adanya informasi penangkapan tersangka yang kabur ke negara itu sejak tahun 2016," kata Kajati NTT Hutama Wisnu di Kupang, Jumat (14/7).

Baca Juga :Bupati Manggarai Barat Dinilai Bungkam Warga Translok

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Wisnu, bahwa penangkapan terhadap KalumbanMali dilakukan kepolisian di Timor Leste terkait dokumen keimigrasian.

Wisnu menjelaskan, Kejaksaan NTT terus melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Timor Leste terkait penanganan hukum terhadap tersangka karena negara Indonesia dan Timor Leste belum memiliki perjanjian bilateral.


"Kami belum mendapatkan informasi yang pasti apakah terhadap yang bersangkutan dilakukan deportasi atau tidak. Saat ini pihak Kedubes RI di Timor Leste terus melakukan pemantauan di Dili," terangnya.

Seperti diketahui, Kalumban Malimerupakan tersangka kasus korupsi pengadaan pupuk pada DKP Provinsi NTT anggaran tahun 2009, tersangka sudah tujuh tahun melarikan diri dan telah masuk dalam DPO Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga :Sat Lantas Polres Mabar Gelar Operasi Tarungga 2023 Selama 14 Hari
Menurut Kejati Hutama Wisnu masih ada sejumlah pelaku tindak pidana yang masuk dalam DPO Kejaksaan Tinggi NTT yang hingga saat ini belum menyerahkan diri.


Dia berharap, para pelaku yang masih dalam DPO segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Ada beberapa pelaku kasus tindak pidana yang masih kabur, Kejaksaan NTT masih terus memantau dan apabila sudah diketahui pasti ditangkap oleh tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan," katanya. (dhan/ant)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru