Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Kualanamu Naik, Ini Besarannya 

Hendra Mulya - Minggu, 16 Juli 2023 18:59 WIB
Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Kualanamu Naik, Ini Besarannya 
Istimewa

bulat.co.id -Deli Serdang | Pengelola Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang menaikkan tarif parkir semua kendaraan.

Penyesuaian tarif yang dilakukan ini untuk meningkatkan layanan parkir yang ada saat ini.

Hal ini disampaikan Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi pengelola bandar Udara Kualanamu, Dedi Alsubur dalam siaran persnya Minggu (16/7/23).

Baca Juga :Kades di Langkat Menjerit, Minta Outbound Ditiadakan

"Iya benar bahwa mulai tanggal 15 Juli 2023 berlaku penyesuaian tarif parkir kendaraan di KNO. Untuk parkir harian mobil/sedan/mini bus dll semula Rp.5000,- di 1 jam pertama dan Rp.2.000,- di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp.10.000,- di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya," ucap Dedi.

Disebutkan Dedi, untuk bus/truck & sejenisnya yang semula Rp.10.000, - di 1 jam pertama dan Rp.2.000, - di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp.15.000, - di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya.

Untuk sepeda motor yang semula Rp.3.000, - di 12 jam pertama dan Rp.1.000, - di tiap jam berikut kini menjadi Rp.5.000, - di 12 jam pertama dan Rp.2.000, - di tiap jam berikutnya.

Penulis
: Gunawan
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru