Tabrak Pemotor di Flyover Jamin Ginting Hingga Tewas, Pengemudi CRV Jadi Tersangka

Hadi Iswanto - Rabu, 25 Oktober 2023 16:40 WIB
Tabrak Pemotor di Flyover Jamin Ginting Hingga Tewas, Pengemudi CRV Jadi Tersangka
ist
Lokasi kecelakaan di Fly Over Jalan Jamin Ginting dan korban yang selamat
bulat.co.id -Pengemudi mobil Honda CRV menjadi tersangka setelah menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di flyover Jamin Ginting, Medan, Senin (23/10/2023) malam lalu.

Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma menyebut pengemudi mobil bernama Azwani itu kini ditahan.

"Sopirnya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dan kini kasusnya sedang ditangani Unit lantas Polsek Deli Tua," kata Dedy Dharma Rabu (25/10/23) siang.

Azwani, warga Medan Sunggal diamankan polisi di kediaman keluarganya di Komplek Mercy.

Dari hasil pemeriksaan, jelas Dedy, saat kejadian Azwani tidak dalam kondisi mabuk atau pengaruh minuman keras.

"Tidak mabuk, tetapi karena kelalaiannya yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia," ujarnya mengakhiri.

Perlu diketahui kecelakaan maut yang merenggut nyawa Surya Fajar terjadi pada Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban tewas dengan kondisi luka di bagian kepala. Sementara temannya Edward Ricardo Tarigan alami luka ringan dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Awalnya pengendara motor Surya Fajar membonceng Edward Ricardo Tarigan datang dari arah Simpang Pemda menuju Amplas dan mau melewati Flyover Jamin Ginting.

Pada saat kejadian, satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh korban alami putus rantai dan terpaksa didorong. Saat yang bersamaan tepatnya keduanya menepi ke sebelah kanan jalan untuk memperbaiki sejenak. Tiba-tiba satu unit mobil Honda CRV menabrak para korban.

Alhasil, korban Surya Fajar terpental di aspal dan meninggal di lokasi kejadian. Sementara temannya mengalami luka-luka.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru