bulat.co.id -Seorang pemuda berinisial AM (25) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi sebuah rumah di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (16/03/2023).
Kapolsek Bojong AKP Suhadi, menjelaskan bahwa korban ditemukan gantung diri pada pukul 05.00 WIB oleh Kusriyah yang tak lain istri dari paman korban.
Baca Juga:Perempuan di Pemalang Gantung Diri Karena Diduga Suami Minta Cerai
"Jadi, awalnya saudari Kusriyah ini hendak ke kamar mandi, namun setelah sampai ke kamar mandi dirinya melihat korban sudah dalam keadaan menggantung menggunakan tali di dalam kamar mandi," ujar AKP Suhadi.
Melihat hal tersebut, Kusriyah kemudian membangunkan suaminya, Sapuan yang selanjutnya mengecek kembali kondisi korban. "Karena tidak tega, akhirnya Sapuan memotong tali yang digunakan korban untuk bunuh diri dan memindahkannya ke ruang depan rumah," lanjutnya.
Petugas Polsek Bojong yang menerima laporan dari warga segera berkoordinasi dengan tim Inavis Polres Pekalongan dan Nakes puskesmas Bojong Satu untuk segera mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim Inavis Polres pekalongan menemukan barang bukti berupa satu tali tambang plastik berwarna hijau dengan panjang 108 cm, dan 1 buah tali tambang berwarna biru berbentuk lilitan.
Sementara pada tubuh korban ditemukan bekas lilitan tali pada leher korban, cairan dari alat kelamin korban dan wajah atau kepala korban dalam keadaan membiru.
"Dari olah TKP tim Inavis dan keterangan dari Dokter Endah dari puskesmas Bojong 1, tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan. Jadi, korban meninggal dunia karena gantung diri," jelas AKP Suhadi.
Menurut Kapolsek Bojong, korban bukanlah asli warga Karangsari. "Korban aslinya warga Jalan Raya Jenggot Kec. Pekalongan Selatan, dan baru tinggal di rumah pamannya baru dua bulan," ungkapnya.
Terkait kejadian tersebut, keluarga korban menerimanya sebagai musibah.