Selundupkan 36 Rohingya Pakai Truk, 1 Warga Aceh Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Kamis, 23 November 2023 13:15 WIB
Selundupkan 36 Rohingya Pakai Truk, 1 Warga Aceh Ditangkap Polisi
Istimewa

bulat.co.id -ACEH TIMUR | Seorang sopir truk di Aceh Timur, Aceh, KW (27) ditangkap polisi karena diduga menyelundupkan 36 imigran Rohingya yang baru mendarat. KW diupah Rp 3 juta untuk mengangkut imigran dari lokasi pendaratan.

"Satu orang pelaku sudah kita tangkap dan dua orang lagi sedang kita buru," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmasyah kepada wartawan, Kamis (23/11/23).

Kasus itu terungkap bermula adanya informasi diperoleh polisi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan Rohingya di Desa Ule Ateng, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Minggu (19/11) dinihari. 36 imigran terdiri dari laki-laki dan perempuan itu disebut diangkut dengan truk berkelir kuning yang bagian atasnya ditutup.

Polisi akhirnya melakukan pengejaran dan menemukan truk tersebut di Desa Madat sekitar setengah jam berselang. Ketika digeledah, polisi menemukan puluhan imigran yang duduk berhimpitan.

"Ke-36 imigran Rohingya kemudian dibawa ke Polsek Madat," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, KW mengaku mengangkut imigran setelah mendapat perintah dari L dengan upah Rp 3 juta. Sementara L disebut diperintahkan I (50) yang berprofesi sebagai PNS untuk menunjukkan lokasi penjemputan Rohingya.

"L dan I sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Andy.
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Aceh Timur. Polisi masih menyelidiki kasus itu termasuk memburu aktor penyelundupan Rohingya.

"Kita imbau kepada masyarakat khususnya nelayan dan masyarakat pesisir agar menginformasikan kepada kami apabila ada pengungsi Rohingya masuk melalui perairan wilayah hukum Polres Aceh Timur," jelasnya.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru