bulat.co.id - Guna menjaga kondusifitas selama berlangsungnya bulan suci
Ramadhan 1444 Hijriyah/2023, Satuan Penegak Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama
unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (P3KP) Kota Pekalongan, terus
memaksimalkan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat), dengan menggandeng TNI,
Polri dan OPD terkait lainnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sriyana mengungkapkan
langkah upaya sinergitas dalam menggencarkan operasi ini. Salah satunya dalam
pelaksanaan operasi pemberantasan minuman keras (miras) yang dijual bebas di
tengah masyarakat.
Baca Juga: Satpol PP Pamekasan Siagakan Tim Khusus pada Bulan Ramadan
"Operasi pekat kali ini bertujuan untuk memberikan
ketenangan bagi masyarakat Kota Pekalongan yang sedang melaksanakan kegiatan
ibadah puasa di bulan Ramadhan," ucapnya, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, razia miras, perjudian, prostitusi dan lain
sebagainya telah rutin dilaksanakan, termasuk sebelum Ramadan.
"Selama bulan Ramadhan, maka kami akan lebih
intensifkan," tegasnya.
Selain operasi pekat, pihaknya juga akan melakukan
penertiban pedagang kaki lima dan tempat parkir di kawasan Alun-Alun Kota
Pekalongan. Mengingat, kawasan tersebut merupakan wilayah yang tidak
diperkenankan untuk berjualan bagi pedagang kaki lima karena akan difokuskan
sebagai kota yang tengah dilakukan penataan.
"Kami juga akan melakukan penertiban tempat parkir yang
terlihat semrawut hingga menyebabkan arus lalulintas tersendat," terangnya.
Sriyana berharap, masyarakat Kota Pekalongan juga ikut menciptakan
suasana yang kondusif. "Sehingga, mereka yang melaksanakan ibadah puasa
bisa merasakan ketenangan dan kenyamanan," pungkasnya.