Sah, 131 Pengatin Lakukan Nikah Massal di Pendopo Bangkalan

Andy Liany - Selasa, 22 Oktober 2024 20:00 WIB
Sah, 131 Pengatin Lakukan Nikah Massal di Pendopo Bangkalan
istimewa
Pasutri saat lakukan sidang isbath nikah masal
bulat.co.id - Sebanyak 131 pasang pengantin mengikuti nikah massal yang digelar oleh pemerintah kabupaten Bangkalan. Nikah massal tersebut masuk dalam daftar rangkaian hati jadi Bangkalan ke-493

"Melalui pengesahan ini, pasangan akan mendapatkan dokumen resmi yang dibutuhkan untuk memenuhi hak-hak administratif, seperti pembuatan akta kelahiran anak dan akses terhadap layanan sosial lainnya, sekaligus kepastian hukum bagi pasangan dan anak" kata Pj. Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie saat membuka kegiatan. Selasa 22 Oktober 2024

Pj. Bupati juga mengatakan Sidang itsbat nikah massal ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

"Dengan adanya dokumen resmi, diharapkan pasangan yang mengikuti sidang ini dapat mengakses hak-hak mereka secara penuh, terutama dalam hal pendidikan anak dan jaminan sosial," lanjutnya.

Arief menambahkan, dengan tujuan untuk meringankan serta membantu para pasutri yang telah menikah secara agama tetapi belum memiliki akta nikah yang sah menurut negara, maka pemerintah daerah hadir memfasilitasi hal tersebut.

"Karena itu untuk biaya sidang sendiri sebenarnya sudah gratis, namun dari pengadilan agama memang ada biaya admintrasi yang dikenakan pada peserta namun tarifnya sangat murah yang sebelumnya sekitar satu jutaan, menjadi hanya sekitar Rp 200 ribuan. Saya rasa ini sudah sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya

Penulis
: Habibi
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru