Safari Ramadhan Bupati Pamekasan Gagal, Begini Kata Sekdakab

- Senin, 27 Maret 2023 15:30 WIB
Safari Ramadhan Bupati Pamekasan Gagal, Begini Kata Sekdakab
bulat.co.id/Idrus Habibi
Kantor BKPSDM

bulat.co.id - Sesuai dengan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38 /Seskab/KK/03/3023 tentang pelarangan buka puasa bersama bagi seluruh pejabat struktural dan ASN. mendapatkan tanggapan serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan.

Sekda Kabupaten Pamekasan, Masukin membenarkan adanya Surat Edaran (SE) tersebut. Bahkan, sebelum dikeluarkan SE tersebut Kabupaten Pamekasan sudah mengagendakan Safari Ramadhan.

Baca Juga: Bulan Penuh Berkah Masjid Agung Pamekasan Sediakan Menu Berbuka

"Kita sudah mengagendakan kegiatan Safari Ramadhan. Namun apakah surat edaran itu memang melarang, kami masih mendiskusikan dan mencari info terkait hal tersebut," ungkapnya pada media Senin (27/3/2023).

Masrukin melanjutkan, tahun lalu Safari Ramadhan memang tidak ada kegiatan makan bersama melainkan dibawa pulang karena memang dalam kondisi pandemi.

"Untuk tahun ini kami sudah merencanakan, jadwal Safari Ramadhan sudah disebarkan dan baru keluar surat edaran, sehingga kami masih cari solusi dan informasi agar tidak bertentangan dengan edaran tersebut," terang mantan Sekretaris DPDR Pamekasan tersebut.


Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Saudi Rahman menyebut bahwa dalam surat edaran tersebut bukan melarang, melainkan lebih kepada imbauan bagaimana pemerintah jika melakukan buka bersama harus sederhana tidak dengan berfoya-foya.

"Bahwa yang dimaksud pelarangan itu dasar pemikirannya. Seluruh ASN terutama para pejabat untuk lebih berprilaku sederhana. Jadi buka puasa itu identik dengan sekedar foya-foya, kemudian makan-makan itu tidak boleh. Ini tidak berlaku bagi korporasi dan masyarakat," pungkasnya (Idrus Habibi)

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru