Safari Ramadhan Bupati Pamekasan Gagal, Begini Kata Sekdakab

- Senin, 27 Maret 2023 15:30 WIB
Safari Ramadhan Bupati Pamekasan Gagal, Begini Kata Sekdakab
bulat.co.id/Idrus Habibi
Kantor BKPSDM

bulat.co.id - Sesuai dengan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38 /Seskab/KK/03/3023 tentang pelarangan buka puasa bersama bagi seluruh pejabat struktural dan ASN. mendapatkan tanggapan serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan.

Sekda Kabupaten Pamekasan, Masukin membenarkan adanya Surat Edaran (SE) tersebut. Bahkan, sebelum dikeluarkan SE tersebut Kabupaten Pamekasan sudah mengagendakan Safari Ramadhan.

Baca Juga: Bulan Penuh Berkah Masjid Agung Pamekasan Sediakan Menu Berbuka

"Kita sudah mengagendakan kegiatan Safari Ramadhan. Namun apakah surat edaran itu memang melarang, kami masih mendiskusikan dan mencari info terkait hal tersebut," ungkapnya pada media Senin (27/3/2023).

Masrukin melanjutkan, tahun lalu Safari Ramadhan memang tidak ada kegiatan makan bersama melainkan dibawa pulang karena memang dalam kondisi pandemi.

"Untuk tahun ini kami sudah merencanakan, jadwal Safari Ramadhan sudah disebarkan dan baru keluar surat edaran, sehingga kami masih cari solusi dan informasi agar tidak bertentangan dengan edaran tersebut," terang mantan Sekretaris DPDR Pamekasan tersebut.

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru