I Dugaan serangan ke arah rumah calon gubernur Aceh, Bustami Hamzah pada hari Senin, (2/9/2024) sekitar waktu Subuh di Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, cukup menggegerkan.
Dalam serangan tersebut, rumah Bustami diduga dilempar granat oleh orang tidak dikenal (OTK).
Tim Cagub Aceh Bustami Hamzah, Kautsar, mengkonfirmasi dan menyatakan bahwa informasi tersebut benar adanya.
Pihak kepolisian telah turun ke lokasi kejadian dalam waktu setengah jam setelah kejadian.
Kapolda langsung memimpin dalam upaya investigasi serangan ini.
Sebelumnya, tim Bustami-Tu Sop telah mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Mereka diusung oleh Partai NasDem, Golkar, PAN, PAS Aceh, dan PDA.
Hingga berita ini naik ke redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden ini.
Namun, seperti dirilis oleh beberapa media Aceh, setelah dilakukan penyelidikan polisi, ditemukan bahwa ledakan pada rumah Bustami bukanlah serangan granat, melainkan disebabkan oleh bunga api yang diledakkan.
Polisi memastikan bahwa bunga api tersebut didatangkan dari luar kota dan baru dibakar di lokasi pada saat kejadian terjadi.
Para saksi juga mengaku melihat seorang pelaku yang bertindak mencurigakan sebelum kejadian. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa di balik insiden ini.
Dalam sebuah laporan terbaru, terungkap bahwa serangan terhadap rumah calon gubernur Aceh, Bustami Hamzah, yang sebelumnya diduga sebagai serangan granat dapat disimpulkan bukanlah sebuah serangan granat, melainkan insiden pembakaran bunga api.
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkapkan bunga api tersebut didatangkan dari luar kota dan baru dibakar pada saat kejadian.
Pelaku yang diduga bertanggung jawab terlihat mencurigakan oleh beberapa saksi sebelum kejadian dan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik insiden ini.
Untuk informasi lebih lanjut, belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh kepolisian hingga artikel ini diunggah.