bulat.co.id -PEMALANG
| Ratusan massa Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,
menggeruduk kantor bupati, Kamis (13/7/2023) siang.
Mereka berorasi di depan pagar Pendopo Kabupaten
Pemalang dengan menyertakan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga :Video Mayat Wanita Bugil Hebohkan Warga Pemalang
Yustoni, massa sekaligus pengurus PP, menyatakan
aksi mereka terkait beberapa permasalahan yang terjadi di dalam Pemkab Pemalang,
seperti carut marutnya kinerja pemerintah, masih banyaknya pungutan liar pada
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa sekolah dan adanya
oknum pemimpin yang dinilai tidak bisa menempatkan kepentingan umum di atas
kepentingan pribadi.
Selain itu, kata Yustoni, aksi mereka juga berkaitan
dengan duaan pelanggaran yang dilakukan Plt Bupati Pemalang. Diantara pelanggaran
tersebut, yakni pelantikan Pj Sekda oleh Pit Bupati yang sedang cuti di luar
tanggungan negara, proses tata cara pelantikan Pj Sekda yang diduga melanggar
Perka BKN No 7 Tahun 2017.
Kemudian, lanjtunya, melanggar PP No 100 Tahun 2000
Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, penjualan
seragam sekolah yang melanggar Pasal 198 PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan juncto Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang
Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pasal 12 ayat 1, dan pungutan wisuda kelulusan siswa Kelas VI dan
Kelas IX.
Baca Juga :Bagaiamana Sebenarnya Penanganan PGOT dan Anak Jalanan di Kabupaten Pemalang, ini Penjelasanya
Karena itu, sambungnya, MPC PP Kabupaten Pemalang meminta
agar membatalkan sastatus Pj Sekda, segera dicopotnya pejabat yang merangkap jabatan,
pungutan-pungutan yang tidak syah di sekolah-sekolah negeri untuk segera
ditindak.
Selanjutnya, tiadakan seragam batik almamater
tiap-tiap sekolah dan segera dilakukan tata kelola pemerintahan sesuai dengan
peraturan dan per undang-undangan yang berlaku. Permintaan ini, diminta massa
disikapi paling lambat 3 bulan dari aksi tersebut.
" MPC PP Kabupaten Pemalang berharap tuntutan
mereka bisa ditindaklanjuti sesuai dengan point-point yang telah disebutkan di
atas. Namun jika dalam waktu yang ditetapkan tidak ada respon dari pihak
pemerintahan, maka mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan skala massa
yang lebih besar," tegas Yustoni.
Setelah
melakukan aksi, delegasi mereka diterima oleh pejabat Pemerintahan Kabupaten
Pemalang di Ruang Pringgitan.