Raksahum Minta KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Kasus Gatot

- Kamis, 24 November 2022 15:33 WIB
Raksahum Minta KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Kasus Gatot
bulat.co.id/M Syahbaini Nst
Raksahum aksi terkait kasus interplasi Gatot Pujo Nugroho di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/11/2022).

bulat.co.id -Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung pada Rakyat untuk Keadilan dan Supermasi Hukum (Raksahum) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/11/2022).


"Unjuk rasa ini kami gelar di DPRD Sumut sebagai upaya kami untuk mengingatkan KPK agar menindak tegas terkait kasus interplasi Gatot Pujo Nugroho atau ketuk palu LPJ dan APBD 2012 sampai 2014," terang Kordinator Lapangan Raksahum, Boy yang didampingi Johon Merdeka, kepada wartawan.

Ia dan para pengunjuk rasa lainnya menegaskan agar menangkap semua mantan anggota DPRD Sumut priode 2009 sampai 2014 pengusaha dan pejabat terkait.

"Kami minta KPK jangan tebang pilih, tangkap itu baik mengumpulkan, pemberi, penerima dan mengembalikan uang korupsi itu," ucap Boy dengan lantang.

Boy sebut, sampai saat ini baru 64 orang yang dinyatakan KPK bersalah dan sudah vonis. Sementara untuk 36 orang lagi kata Boy masih berkeliaran bebas tanpa tersentuh hukum sama sekali oleh KPK.

"Walaupun 9 sudah meninggal dunia, sehingga tinggal 27 orang lagi yang belum ditangkap dan dipenjara. Selain itu, KPK juga belum menyentuh sama sekali orang yang telah memberi uang dan sejumlah pengusaha yang pernah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK," ucapnya.

Untuk itu, Boy dan rekan-rekan meminta KPK tegakkan keadilan dan supermasi. Tuntaskan segera kasus interplasi Gatot Pujo Nugroho. "Tangkap dan penjarakan anggota DPRD Sumut priode 2009 sampai 2014 yang terlibat dan lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Humas DPRDSU Muhammad Sofyan akan memberikan laporan ini kepada pihak DPRD Sumut. "Saya akan sampaikan aspirasi para aksi. Untuk saat ini, anggota dewan sedang melaksanakan reses," ucapnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru