Puluhan Kampung di Pekalongan Terdampak Banjir Rob, Satu Diantaranya Berpotensi Tenggelam

Hendra Mulya - Jumat, 07 Juli 2023 09:00 WIB
Puluhan Kampung di Pekalongan Terdampak Banjir Rob, Satu Diantaranya Berpotensi Tenggelam
Istimewa
Pemkab Pekalongan Tinjau Lokasi Banjir Rob
bulat.co.id -PEKALONGAN | Berada di pesisir pantai utara Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kampung Simonet, mulai terlihat tenggelam akibat tergerus abrasi pantai, banjir rob. Dampaknya, sebanyak 66 kepala keluarga yang tinggal di kampung tersebut, terus dilanda banjir rob.

Pemkab Pekalongan mengambil langkah relokasi terhadap 66 kepala keluarga di Kampung Simonet tersebut. Relokasi juga akan dilaksanakan untuk 30 kepala keluarga yang tinggal di bantaran Sungai Mrican, dan Sungai Bunga Pekuncen yang sering dilanda banjir rob.

Baca Juga :Pedagang Perkosa Pelajar SMA hingga Melahirkan di Bukit Tinggi

Warga yang direlokasi, akan menempati lahan seluas satu hektare yang disediakan Pemkab Pekalongan di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Setiap keluarga mendapatkan hunian baru seluas 64 meter persegi, dilengkapi fasilitas umum, dan Sertifikat Hak Milik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar yang meninjau langsung kondisi kampung Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, menyebutkan kawasan tersebut merupakan salah satu daerah terdampak bencana banjir rob terparah di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :Warga Binjai Dirampok, Kerugian Capai Rp25 Juta

"Ada 10 desa di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Wonokerto, Kecamatan Tirto, dan Kecamatan Siwalan, yang terdampak banjir rob di wilayah Kabupaten Pekalongan. Yang paling parah ada di Kecamatan Wonokerto," jelas Akbar pada Kamis (6/7/23).

Ditambahkan Akbar, pada tahun 2019 telah dibangun tanggul untuk mencegah banjir rob, namun di tahun 2023 kembali terjadi limpas dan yang terdampak paling parah diantaranya kampung Simonet, serta warga di bantaran aliran Sungai Mrican, dan Sungai Buangan Pekuncen.

Baca Juga :Terlilit Utang Pinjol, Pengusaha di Tasikmalaya Nekat Curi Brankas Milik Mertua

Diakui Akbar, ada tahapan cukup panjang serta dinamika yang harus dilalui dalam proses relokasi, namun atas dukungan semua pihak akhirnya Pemkab Pekalongan mampu sampai pada tahapan pengundian tanah kavling yang telah dilaksanakan pada 24 Juni 2023, setelah sebelumnya dilakukan rapat bersama DPRD Kabupaten Pekalongan pada 22 Juni 2023 untuk meminta persetujuan hibah tanah.

Sedangkan untuk proses pembangunan hunian, kata Akbar direncanakan akan dimulai pada tahun 2024 mendatang.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru