Polsek Nabire Barat Amankan Pelaku Penjual Togel

- Jumat, 21 April 2023 14:41 WIB
Polsek Nabire Barat Amankan Pelaku Penjual Togel
Istimewa

Kapolres Nabire AKBP Ketut menambahkan sementara kedua pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Nabar.

"Kami mengimbau kepada oknum-oknum masyarakat yang masih membandel dan sembunyi-sembunyi masih melakukan kegiatan aktifitas judi togel agar menghentikan aktifitasnya, karena sekecil apapun laporan yang kami terima terkait judi togel pasti akan kami tindaklanjuti," tegas Kapolres.

"Kedua pelaku penjual togel ini dijerat dengan pasal 303 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutup Kapolres Nabire. (Syarifuddin)

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru