bulat.co.id -
MABAR |
Polres Manggarai Barat menggelar latihan menembak bagi para personel di lapangan tembak Gorontalo Labuan Bajo, Manggarai Barat NTT, pada Selasa, (1/8)
Latihan itu digelar Polres Manggarai Barat untuk meningkatkan kemampuan para personel dalam menggunakan senjata api (senpi) sebagai upaya mengamankan kawasan destinasi pariwisata super premium Labuan Bajo.
Latihan yang diikuti oleh pejabat utama (PJU) dan seluruh anggota pemegang senpi didampingi langsung oleh Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M.
Sebelum melakukan latihan menembak, anggota mendapat bimbingan teknis pengetahuan pengoperasionalan senjata laras pendek dan laras panjang. Setiap peserta harus memahami cara menggunakan senjata termasuk dalam menjaga keamanan saat penggunaannya, karena bila salah dalam menggunakannya akan berakibat fatal.
Dalam kegiatan tersebut, tipe senjata laras pendek yang digunakan berjenis Revolver Taurus 38 Special buatan Forjas Taurus, sebuah perusahaan manufaktur yang berbasis di Sao Leopoldo, Rio Grande do Sul, Brazil.
Revolver jenis ini dibuat Taurus pada tahun 2000. Kemudian jenis Revolver R1-V1 yang memiliki caliber 38 buatan PT. Pindad Indonesia yang diproduksi pada tahun 2005.
Selanjutnya senjata laras panjang jenis Sabhara V2 dan SS1 buatan PT. Pindad Indonesia yang diproduksi pada tahun 2006.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, bahwa latihan menembak tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota.
"Ini untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan anggota dalam menembak. Latihan ini juga demi melindungi seluruh warga masyarakat dari tindakan kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi disekitar kita," kata orang nomor satu di Polres Manggarai Barat itu.
Latihan menembak tersebut, lanjut Perwira berpangkat AKBP itu, wajib diikuti semua anggota, terutama anggota yang memegang senpi.
AKBP Ari Satmoko menjelaskan, bahwa tugas polisi sangat berat, terutama yang di lapangan. Sehingga dalam bertugas polisi harus memiliki kemampuan dan keterampilan menembak yang baik.
"Tingkat ancaman kedepan semakin berat, pengetahuan dan kemampuan anggota polisi harus diasah terus. Sehingga polisi dapat menjadi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang baik," tuturnya.
Alumni Akpol angkatan 2004 itu menyebutkan, penggunaan senpi oleh anggota Polri diatur dalam Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 (Perkap 1/2009) maupun Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 (8/2009) yang menegaskan bahwa penggunaan kekuatan dengan kendali senjata api hanya dapat dilakukan apabila anggota Polri tidak memiliki alternatif lain yang beralasan dan masuk akal untuk menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau tersangka.
"Artinya, tindakan penembakan hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir atau last resort dan tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan pelaku kejahatan atau tersangka yang mengancam jiwa masyarakat maupun petugas," ujar Kapolres Mabar.
Selain itu, dijelaskan Kapolres, bahwa latihan ini menggunakan senjata laras pendek dan laras panjang. Dengan latihan ini, personel diharapkan dapat mengaplikasikan latihan menembak di lapangan secara cepat dan tepat dalam menembak.
"Untuk latihan kali ini, para peserta melakukan latihan menembak dengan jarak sasaran 15 meter dan 50 meter menggunakan senjata api laras pendek dan larang panjang," pungkasnya.