Polisi Periksa Rumah Pak Haji Pemilik Kontrakan di Tangerang

Andy Liany - Rabu, 02 Oktober 2024 08:01 WIB
Polisi Periksa Rumah Pak Haji Pemilik Kontrakan di Tangerang
istimewa
Polisi Periksa Rumah Pak Haji Pemilik Kontrakan di Tangerang
bulat.co.id - Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang mulai melakukan pemeriksaan terhadap kontrakan milik Pak Haji yang terletak di depan kantor Polsek Rajeg.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur yang berasal dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Dari keterangan korban, yang dikenal sebagai Bunga (17), tempat kejadian perkara (TKP) berada di kontrakan milik H. Astani dan Ibu Erni, beralamat di Kampung Kukun RT 03/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Korban mengungkapkan bahwa ia disekap dalam sebuah kamar berukuran 4x4 meter.

Bunga, yang bekerja sebagai ART di Depok, mengisahkan pengalamannya selama sebulan disekap. "Selama sebulan, saya di doktrin untuk tidak boleh keluar dengan berbagai ancaman," ungkapnya kepada wartawan.

Polisi kini melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh kasus ini dan mencari pelaku dari dugaan pelecehan tersebut.

Penulis
: Solihin Kohar
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru