Polemik Pembangunan Water Front City Samosir Berbuntut Panjang

- Selasa, 01 Agustus 2023 11:59 WIB
Polemik Pembangunan Water Front City Samosir Berbuntut Panjang
internet
Saudara Simbolon (tengah baju safari) bersama penasehat hukum Dwi Sinaga (pakai kaca mata) saat berada di lokasi tanah sengketa

bulat.co.id -SAMOSIR | Polemik pembangunan Water Front City di Jalan Putri Lopian, Desa Pardomuan 1, Kec. Pangururan, Kab. Samosir, berbuntut panang. Karena diduga tak sesuai aturan, akhirnya Pemkab Samosir akan dipolisikan.

Diketahui, pembangunan Water Front City mendapat protes dari warga yang lahannya terdampak. Seperti yang dialami salah satu warga, Saudara Simbolon. Karena tidak terima, dia pun berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum melalau pengacara.

Baca Juga :Pria Paruh Baya di Toba Perkosa Pelajar Berulang Kali Hingga Hamil

Dwi Sinaga, penasehat hukum Saudara Simbolon, mengatakan, bahwa kliennya sudah menebus lahan itu pada tahun 1982. Karena sebelumnya, tanah tersebut pernah digadai. Setelah itu, kliennya melakukan peningkatan surat pernyataan dan pengakuan pada tahun 2020 yang mana kepala desa sudah mengetahui.

Namun disayangkan, lanjut Dwi, saat dibangunnya Water Front City, tidak dilakukan sosialisasi ke daerah-daerah atau sosialisasi kepada pihak yang terdampak. Termasuk kepada kliennya sampai saat ini tidak pernah dipanggil untuk sosialisasi.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru