Penataan Aset Amburadul, Alkatiri : Pemerintah Tidak Mampu Urus Hajat Orang Maluku

Hendra Mulya - Kamis, 23 Maret 2023 14:34 WIB
Penataan Aset Amburadul, Alkatiri : Pemerintah Tidak Mampu Urus Hajat Orang Maluku
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatir

bulat.co.id -Pemerintah daerah dinilai tidak mampu dalam menangani persoalan pasar Mardika, Kota Ambon, hal ini terlihat saat digelarnya RDP bersama Komisi II DPRD untuk mencari solusi bersama menyelesaikan permasalah itu, namun, tak satupun pihak pemerintah menghadiri RDP yang telah diagendakan tersebut.


"Ini tandanya pemerintah tidak serius, dan tidak mampu urus hajat banyak orang Maluku," kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiri, kepada bulat.co.id saat dikonfirmasi via telpon, Kamis (23/3/23).

Dikatakan Alkatiri, rapat yang dilaksanakan merupakan rapat lanjutan dari rapat Minggu lalu yang belum mencapai kesimpulan sehingga di skorsing. Rapat lanjutan pada Selasa (21/3/23), hal ini untuk mengambil keputusan bersama, namun pemerintah tidak hadir hanya mengutus perwakilan saja.

"Namun keputusan bersama itu tidak ikuti oleh pemerintah dengan masih terwakili, ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah daerah Maluku dalam masalah urusan pasar Mardika yang hari ini semrawut," kata Alkatiri.

Menurut Alkatiri, dalam urusan penataan aset Pemda Provinsi Maluku dinilai sangat amburadul, bahkan tidak mampu mengurus hajat hidup orang banyak di Provinsi Maluku. Pasar mardika adalah wajah pasar Provinsi Maluku dan semua warga Maluku tahu itu.

"Kota Ambon adalah etalase Provinsi Maluku, pasar Mardika adalah contoh pengelolaan pasar sebagai contoh untuk Kabupaten/Kota lain di Maluku, dan pengelolaan pasar di pusat provinsi Maluku semerawut / amburadul bagaimana dengan pasar pada 11 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku," cetusnya.

"Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang abaikan terhadap kepentingan orang banyak dan beberapa kesimpulan sudah diambil dalam rapat komisi III yang lalu, nantinya kita sikapi persoalan ini sesuai dengan mekanisme diatur," tambahnya.

Berdasarkan hasil temuan Komisi III DPRD Provinsi Maluku, diduga terjadi pungli besar - besaran dan Pemerintah Kota Ambon selaku pemegang kewenangan dalam pengelolaan pasar diminta agar segera mengklarifikasi persoalan yang ada secara hukum.

"Ada pihak-pihak dari pemerintah kota Ambon yang sengaja ikut bermain dalam kegiatan pungli tersebut," ujar Alkatiri.

(Suneth)

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru