bulat.co.id -JAKARTA
| Pemulung identik dengan kemiskinan. Sebab, pemulung kerap berpenampilan kumuh
dan hidup di jalanan.
Namun siapa sangka, seorang pemulung yang berusia 72
tahun diketahui membawa uang sebesar Rp18,8 juta. Hal tersebut terungkap ketika
pemulung berinisial Y tersebut diamankan petugas Satpol PP Jakarta Selatan. Ya,
diamankan dari kawasan Senayan saat penertiban pemerlu pelayanan kesejahteraan
sosial (PPKS).
Baca Juga :Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard
Tambunan, mengatakan Y ditemukan oleh petugas Satpol PP Kebayoran Baru saat
sedang memulung di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal
Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
Setelah itu, petugas Satpol PP Kebayoran Baru segera
menghubungi Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk menangkap Y dan
membawanya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.
Selama di Ibu Kota, Y tidak memiliki tempat tinggal
dan sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat. Selain memulung,
dia juga mengemis dengan cara memelas untuk mencari perhatian warga yang lewat
di JPO kawasan tersebut.
Y merupakan seorang pemulung yang berusia 72 tahun,
memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Bekasi, sementara anaknya
tinggal di kampung dan istrinya telah meninggal dunia.
Baca Juga :Uang Ganti Rugi Belum Dibayar, Ibu-ibu Tutup Proyek Tol Japek II
Petugas juga menemukan uang tunai sekitar Rp 18,8
juta dalam bentuk pecahan ratusan ribu yang diikatkan di perutnya menggunakan
kain. Uang tersebut hasil dari mengemis selama dua tahun dan sudah ditukarkan
di bank.
Saat ini, Y beserta uangnya telah diserahkan ke
Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat. Y berjanji
tidak akan mengulangi perbuatannya setelah mendapatkan pembinaan dari panti. Berdasarkan
data hingga Juni 2023, Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan telah
menangkap 703 PPKS. (dhan/bs)