Pemulung Tajir Usia 72 Tahun Diamankan Sat Pol PP

- Senin, 17 Juli 2023 15:30 WIB
Pemulung Tajir Usia 72 Tahun Diamankan Sat Pol PP
internet
Ilustrasi


Selama di Ibu Kota, Y tidak memiliki tempat tinggal dan sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat. Selain memulung, dia juga mengemis dengan cara memelas untuk mencari perhatian warga yang lewat di JPO kawasan tersebut.

Y merupakan seorang pemulung yang berusia 72 tahun, memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Bekasi, sementara anaknya tinggal di kampung dan istrinya telah meninggal dunia.

Baca Juga :Uang Ganti Rugi Belum Dibayar, Ibu-ibu Tutup Proyek Tol Japek II
Petugas juga menemukan uang tunai sekitar Rp 18,8 juta dalam bentuk pecahan ratusan ribu yang diikatkan di perutnya menggunakan kain. Uang tersebut hasil dari mengemis selama dua tahun dan sudah ditukarkan di bank.

Saat ini, Y beserta uangnya telah diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat. Y berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah mendapatkan pembinaan dari panti. Berdasarkan data hingga Juni 2023, Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menangkap 703 PPKS. (dhan/bs)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru