bulat.co.id -Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai Parlindungan Pane, SH, M.Si yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (21/10/2024).
Melalui pidatonya yang dibacakan oleh Pj. Sekdakab, Parlindungan Pane menyampaikan bahwa pengesahan RAPBD 2025 memberikan landasan yang kuat bagi Pemkab Sergai untuk melanjutkan pembangunan di berbagai sektor.
"Dengan disahkannya APBD tahun anggaran 2025, kami memiliki dasar hukum yang jelas untuk merealisasikan program-program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Pjs. Bupati Sergai.
Dirinya juga menegaskan, Pemkab Sergai juga menyadari pentingnya penyediaan infrastruktur yang memadai sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Parlindungan Pane menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai target-target pembangunan.
"Kami terus berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kebutuhan sosial dapat terpenuhi dengan optimal," tegasnya.
Selain RAPBD, dua Ranperda inisiatif yang disahkan dalam rapat ini juga menjadi fokus penting bagi Pemkab Sergai. Ranperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan diharapkan dapat memperkuat peran perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.
"Melalui peraturan ini, perusahaan diharapkan lebih aktif dalam memberikan kontribusi sosial dan lingkungan, yang nantinya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sergai," ujar Pjs. Bupati lebih lanjut lewat pidatonya.
Sementara itu, Ranperda tentang Pemberian Insentif Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi disambut baik oleh Pemkab sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah.
Parlindungan Pane berharap dengan adanya insentif tersebut, akan ada lebih banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modal di Sergai, sehingga tercipta lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
"Kami sangat mendukung upaya untuk mempermudah investasi di daerah ini, karena ini adalah salah satu kunci untuk menggerakkan perekonomian lokal," tambahnya.
Selain itu, masih lanjut Pjs. Bupati, Pemkab Sergai juga menegaskan perlunya peningkatan budaya kerja aparatur pemerintah yang disiplin dan profesional. Hal ini menjadi perhatian utama Pemkab dalam mendorong efisiensi birokrasi dan pelayanan publik. "Keberhasilan pembangunan tidak hanya tergantung pada program, tetapi juga pada kinerja dan dedikasi aparatur pemerintahan dalam melaksanakan tugas dengan baik," katanya.
Sebagai penutup, Parlindungan Pane mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Sergai. "Kami percaya, dengan niat tulus dan kerja sama yang baik antara pemerintah, DPRD, serta seluruh komponen masyarakat, Kabupaten Sergai akan bergerak Maju Terus; Mandiri, Sejahtera, dan Religius," tutupnya.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sergai H. Ilham Ritonga, SE, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD Sergai, Asisten, Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan OPD terkait.